Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLRES Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang Debt Collector yang merampas sepeda motor menggunakan surat kuasa palsu dari salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh menjelaskan dua tersangka itu berinisial MG 39 dan DH 38.
“Ada dua orang yang berhasil kami amankan, diduga melakukan perampasan terhadap sepeda motor milik salah seorang warga di Kompleks Pelindo, Cilincing, pada hari Rabu Rabu 12 Juli 2023,” kata Iver dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/7).
Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha PT Hewlett-Packard Finance Indonesia
Perampasan itu terjadi saat Suardi tengah menggunakan sepeda motor ketika hendak saat pulang. Akan tetapi, ia dicegat oleh empat orang pria yang mengaku dari pihak leasing.
“Modusnya itu korban dicegat dan diminta untuk menyerahkan sepeda motornya karena telah menunggak selama lima bulan, sembari menunjukkan surat kuasa dari leasing BAF,” sebutnya.
Akhirnya korban menyerahkan sepeda motornya berikut STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan menerima uang kerohiman sebesar Rp4 juta.
Baca juga : Debt Collector Berusaha Rampas Motor Wartawan
“Korban ditakut-takuti akan dilaporkan ke Polisi karena telah menunggak lima bulan, terpaksa korban menyerahkan sepeda motornya diganti dengan sejumlah uang sebagai kerohiman. Para tersangka juga menyerahkan BASTK (Berita Acara Serah Terima Kendaraan) setelah dikonfirmasi dengan pihak leasing ternyata palsu,” jelasnya.
Sepeda motor hasil rampasan, dijelaskan Iver, tersebut tidak dikembalikan ke pihak leasing. Akan tetapi, dibawa ke Indramayu untuk dijual kepada salah seorang penadah bernama Akrom.
“Motor itu ternyata dijual oleh para tersangka ke Indramayu,” tukasnya.
Baca juga : Partisipasi di IMOS 2023, Maucash Hadirkan Tawaran Menarik dan Promosi
Iver menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu para tersangka lain yang terlibat dalam perampasan mengatasnamakan leasing ini.
“Bagi tersangka lain yang bernama Tile, Akbar, dan Akrom diimbau untuk menyerahkan diri. Sembunyi di lubang semut pun akan kami kejar,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, 263 KUHP, 368 KUHP, dan 372 KUHP. (Z-4)
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur menindak tiga bus yang tidak memenuhi standar kelaikan operasional.
Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan seorang pria berinisial AKL sebagai tersangka pemalsu dokumen untuk mendapatkan 2.000 ton beras komersil milik Perum Bulog.
KPK mendalami adanya perintah dari Kuncoro Wibowo untuk membuat dokumen fiktif penyaluran bansos di Lampung dan Medan.
Peneliti Saksi FH Unmul Herdiansyah Hamzah mengemukakan kasus tersangka politisi PDIP bisa menjadi kotak pandora untuk menyelidiki kasus-kasus serupa lainnya.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung dan dibawa ke Rutan Salemba
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
Binsar menjelaskan pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
Film Kaka Boss akan tayang di jaringan bioskop mulai 29 Agustus 2024.
Film perdana Arie Kriting, Kaka Boss, juga berkisah tentang debt collector.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved