Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 mencapai 674.599 peserta didik.
Adapun penerima KJP Plus ialah siswa kurang mampu di DKI Jakarta di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai jenjang.
Berikut informasi jumlah penerima dan bantuan yang diterima siswa dikutip dari laman Instagram @disdikdki:
1. SD/MI
Jumlah penerima: 313.154
Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan
Baca juga : Ini Cara Cek Penerima KJP Juli 2023
2. SMP/MTs
Jumlah penerima jenjang: 186.697
Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan
3. SMA/MA
Jumlah penerima: 65.073
Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000 /bulan
Baca juga : DPRD dan Bank DKI Gelar Rapat Tertutup. Bahas Temuan BPK Rp197,55 Miliar?
4. SMK
Jumlah penerima: 107.775
Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp215.000. Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan
5. PKBM
Jumlah penerima jenjang: 1.900
Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan tunai Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap disalurkan pada siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk meluncurkan program rekreasi gratis masuk Ancol bagi pelajar penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP), mulai April 2025.
PEMPROV DKI Jakarta tak lagi menggunakan pemeringkatan kesejahteraan atau desil untuk menentukan warga mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Pencairan KJP kepada siswa-siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut, dipastikan Pramono, akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Syarat siswa yang masuk dalam penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan ditambah, yakni memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Ajang lari bergengsi BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2025 resmi digelar pada Minggu (29/6) dengan partisipasi sebanyak 31.000 pelari dari 51 negara.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved