Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 10 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dibekuk petugas Polres Metro Tangerang kota di beberapa tempat yang beda. Para pengedar itu merupakan jaringan narkoba lintas pulau, yaitu Sumatera, Jawa, dan Bali.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (26/6), para pengedar narkoba itu berasal dari tiga kelompok yang berbeda. Penangkapan itu, tambah Kapolres, berawal dari informasi warga, bahwa di wilayah cileduq, Kota Tangerang, Banten kerap dijadikan tempat tranksaksi narkoba jenis shabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, sambungnya, pada tanggal 17 Mei 2023, petugas menangkap IR dan SB yang kedapatan membawa shabu di dalam tas selempang seberat 200 gram.
Baca juga: Polisi Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar, Seorang WNA Asal Iran dan WNI Diamankan
Begitu dikembangkan, kata dia, petugas kembali menciduk RF di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti shabu sebanyak 66 gram lebih.
"Dari kelompok ini kami mengamankan barang bukti shabu sekitar 270 gram," kata Kapolres, Senin, (26/6).
Dalam kesempatan lain, papar Kapolres, petugas juga menangkap empat orang jaringan ganja asal aceh yang memasarkan barang haramnya di Tangerang, Jakarta dan Bali. Dari keempat orang itu, ungkapnya, dua orang yang berinisial SH dan JB ditangkap di Pelabuhan Merak dengan barang bukti ganja seberat 34 Kg.
Baca juga: Seorang Ustaz Diduga Selundupkan Narkoba di Lapas Banyuwangi
Setelah dikembangkan, kata dia, petugas mengamankan satu orang lainnya yang berinisial JB di Kabupaten Badung, Bali.
"JB ini meruapakan pemesan barang haram tersebut. Ia kami tangkap di rumah kontrakannya," ujar Kapolres.
Selanjutnya, kata Kapolres, pihaknya juga membekuk empat orang jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh. Mereka adalah, DM di wilayah Cileduq Kota Tangerang, RT di Pondok Aren Jakarta, TR di Cisoka Kabuten Tangerang dan Ma di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti total sebanyak 6 Kg ganja.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati.
(Z-9)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
POLDA Sumut mengklaim pihak kepolisian telah berhasil menembus perlawanan sindikat narkoba di kawasan Jermal 15, meski sempat mendapat perlawanan saat melakukan beberapa kali penindakan.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Sabtu (21/2), mengatakan penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada hari yang sama.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved