Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 10 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dibekuk petugas Polres Metro Tangerang kota di beberapa tempat yang beda. Para pengedar itu merupakan jaringan narkoba lintas pulau, yaitu Sumatera, Jawa, dan Bali.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (26/6), para pengedar narkoba itu berasal dari tiga kelompok yang berbeda. Penangkapan itu, tambah Kapolres, berawal dari informasi warga, bahwa di wilayah cileduq, Kota Tangerang, Banten kerap dijadikan tempat tranksaksi narkoba jenis shabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, sambungnya, pada tanggal 17 Mei 2023, petugas menangkap IR dan SB yang kedapatan membawa shabu di dalam tas selempang seberat 200 gram.
Baca juga: Polisi Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar, Seorang WNA Asal Iran dan WNI Diamankan
Begitu dikembangkan, kata dia, petugas kembali menciduk RF di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti shabu sebanyak 66 gram lebih.
"Dari kelompok ini kami mengamankan barang bukti shabu sekitar 270 gram," kata Kapolres, Senin, (26/6).
Dalam kesempatan lain, papar Kapolres, petugas juga menangkap empat orang jaringan ganja asal aceh yang memasarkan barang haramnya di Tangerang, Jakarta dan Bali. Dari keempat orang itu, ungkapnya, dua orang yang berinisial SH dan JB ditangkap di Pelabuhan Merak dengan barang bukti ganja seberat 34 Kg.
Baca juga: Seorang Ustaz Diduga Selundupkan Narkoba di Lapas Banyuwangi
Setelah dikembangkan, kata dia, petugas mengamankan satu orang lainnya yang berinisial JB di Kabupaten Badung, Bali.
"JB ini meruapakan pemesan barang haram tersebut. Ia kami tangkap di rumah kontrakannya," ujar Kapolres.
Selanjutnya, kata Kapolres, pihaknya juga membekuk empat orang jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh. Mereka adalah, DM di wilayah Cileduq Kota Tangerang, RT di Pondok Aren Jakarta, TR di Cisoka Kabuten Tangerang dan Ma di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti total sebanyak 6 Kg ganja.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati.
(Z-9)
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved