Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
"JANGAN terkesan bahwa pembuatan ujian khususnva praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (21/6), saat menanggapi kebijakan terbaru ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolri lalu meminta Korlantas Polri mengevaluasi kebijakan itu dan ini tanggapan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Sekadar informasi, Kapolri meminta manuver zig-zag hingga angka 8 dalam praktek ujian SIM diperbaiki. Manuver zig-zag dan membentuk angka 8 ini diterapkan dalam praktek uji SIM. Satpas SIM Polda Metro Jaya, salah satunya yang menerapkan hal ini.
"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kami akan ikuti," kata Kombes Latif, Kamis (22/6).
Baca juga : Kapolri Ingin Ujian SIM Tak Perlu Lewat Rintangan Zig Zag
Kombes Latif tidak banyak berkomentar soal evaluasi ujian praktek SIM tersebut. Namun, Kombes Latif menegaskan soal teknis pelaksanaan evaluasi uji SIM masih menunggu arahan Korlantas lebih lanjut.
"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," ujarnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Syarat Sertifikat untuk Buat SIM
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi supaya membenahi kepengurusan permohonan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga, masyarakat tidak dipersulit dengan urusan birokrasi.
"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Sigit, dalam sambutan Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Alhasil, Sigit meminta Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Sigit juga memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Porli untuk melakukan inovasi dalam pemberian materi ujian tulis dan ujian praktik pembuatan SIM.
"'Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," terang Sigit.
Lebih tegas, Sigit menginginkan bahwa dalam proses pembuatan SIM itu Polisi harus memberikan pemahaman soal keselamatan berkendara, bukan justru mempersulit proses kepengurusan SIM. (Z-4)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Haidar Yaafi menegaskan bahwa problem lalu lintas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota metropolitan lainnya tidak bisa diatasi hanya dengan pelebaran jalan atau rekayasa fisik semata.
Budi membeberkan ada sejumlah jalan yang terdampak dari kegiatan Reuni Akbar 212 ini. Masyarakat diminta menghindari jalan tersebut.
Penggunaan sirene dan strobo tidak serta-merta bisa dilakukan sembarang pihak. Ada ketentuan jelas kapan digunakan dan kapan tidak.
Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirene dan strobo ini diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan urgensi.
PENDIRI Majelis Ta’lim Sabilu Taubah Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam menyampaikan imbauan dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho agar jemaah menaati aturan lalu lintas.
TANGGAL 19 September resmi ditetapkan sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved