Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

WFH Dipandang Ampuh Kurangi Kemacetan di Ibu Kota

Mohamad Farhan Zhuhri
21/6/2023 11:29
WFH Dipandang Ampuh Kurangi Kemacetan di Ibu Kota
Pengendara terjebak kemacetan saat jam pulang kantor di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (31/5).(MI/SUSANTO)

ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) seperti era pandemi covid-19 untuk mengurangi tingkat kemacetan.

"Yang saya usulkan penerapan WFH yang sudah terbukti berhasil ketika pandemi dilakukan dan jalan kosong," kata politisi PSI itu di Jakarta, Rabu (21/6).

Menurutnya, penerapan WFH ketika pandemi terbukti efektif menekan angka kemacetan. Selain itu, kualitas udara juga semakin bersih lantaran tidak ada kendaraan yang lalu-lalang di jalan.

Untuk mempercepat kebijakan tersebut, Wiliam meminta Pemprov berkoordinasi dengan para perusahaan dan pengelola perkantoran guna membahas sistem kerja dari rumah tersebut.

Baca juga: Perkantoran di DKI Jakarta Diupayakan WFH saat KTT ASEAN Berlangsung

"Mungkin sistem kerja hybrid jadi tiga hari WFH dan sisanya di kantor. Itu perlu dipertimbangkan," jelas dia.

William juga meminta Pemprov DKI untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum agar warga mau beralih dari kendaraan pribadi. Penambahan titik terminal dan moda transportasi diperlukan agar tidak terjadi keterlambatan saat menunggu penumpang.

"Jadi di satu sisi ada solusi WFH, di sisi lain Pemprov juga harus benahi transportasi kita," kata William.

Baca juga: Macet di Jakarta, Kadishub DKI Jakarta Singgung Jalan Tol

Sebelumnya, Pemprov DKI memang sedang menggodok beberapa peraturan guna mengurangi kemacetan, salah satunya kebijakan pengaturan jam kerja.

Rencananya DKI akan membagi jam kerja menjadi dua shift yakni masuk pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB bagi perusahaan swasta maupun pemerintah. Namun demikian, pembahasan belum menemui titik temu. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya