Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dishub DKI Kaji E-TLE Dipasang Permanen di JLNT Kasablanka

Putri Anisa Yuliani
11/6/2023 14:20
Dishub DKI Kaji E-TLE Dipasang Permanen di JLNT Kasablanka
Kamera E-TLE direncanakan bakal dipasang di jalan layang non tol Kasablanca(MI/Susanto)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji kemungkinan pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di jalan layan non tol (JLNT) Kuningan-Tebet atau yang dikenal sebagai JLNT Kasablanka di Tebet, Jakarta Selatan.

Hal ini disebabkan sudah sering terjadinya pemotor yang melanggar dengan melintas di JLNT tersebut.

Salah satunya terjadi pada Sabtu (10/6) dini hari. Saat itu puluhan motor melintas seperti sedang konvoi di JLNT Kasablanka. Polres Metro Jakarta Selatan pun mengamankan kurang lebih 30 motor yang melakukan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak Mengaku Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Hindari E-TLE

Padahal sudah banyak rambu dilarang melintas untuk kendaraan roda dua di JLNT tersebut.

Dishub DKI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendiskusikan pemasangan kamera E-TLE agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: Polda Metro Sebut E-TLE Ciptakan Masyarakat yang Disiplin Berlalu Lintas

"Ya nanti kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terlebih dulu untuk hal tersebut," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (11/6).

Syafrin mengungkapkan, sebelumnya sudah ada mobile E-TLE yang berjaga di JLNT itu. Namun, karena bersifat temporer, penjagaan yang dilakukan hanya sementara untuk kemudian mobile E-TLE itu berpindah ke lokasi lain.

"Sehingga seperti kucing-kucingan ya. Saat mobile E-TLE tidak ada, masyarakat banyak yang melanggar," ungkap Syafrin.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan hibah dana sebesar Rp75 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi pemasangan 70 unit kamera E-TLE guna mengurangi pelanggaran lalu lintas. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya