Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang disiplin berlalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan E-TLE memberikan efek getar kepada pelanggar untuk tertib berlalu lintas serta dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.
“Pada hakikatnya, E-TLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan," kata Trunoyudo melalui keterangannya, Sabtu (18/2).
Trunoyudo mengatakan E-TLE membantu tugas kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.
“Pengembangan dan penambahan perangkat E-TLE, juga diharapkan mampu membantu tugas kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Trunoyudo mengatakan pemanfaatan E-TLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, reserse dan intelkam. Data yang didapat dari E-TLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).
Baca juga: Polri Ungkap Kendala Penerapan E-TLE
Seperti diketahui, saat ini jumlah E-TLE statis berjumlah 98 titik yang tersebar di wilayah Jakarta dan kota penyangga, di antaranya 12 kamera E-TLE statis berada di antara Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, 45 kamera E-TLE statis sepanjang Jalan Kota Tua hingga Senayan, 41 kamera E-TLE statis yang terpasang di kota peyangga, seperti Depok, Cibubur, Cikarang serta di Jalan Tol, arteri dan koridor busway.
Ditlantas Polda Metro Jaya tahun ini akan menambah titik ETLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik, konsentrasi akan dipasang di Jalur Arteri di 5 wilayah DKI Jakarta.
Untuk melengkapi ruas jalan yang tidak terdapat perangkat E-TLE statis, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penambahan perangkat E-TLE mobile sebanyak 60 unit. Dengan demikian diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakkan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.(OL-5)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
POLRESTA Bandung, telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di daerah rawan banjir yang ada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ada tiga titik yang menjadi perhatian karena berpotensi terjadi kemacetan akibat pertemuan arus kendaraan.
Terdapat beberapa titik blind spot di ruas jalan Cianjur-Puncak
Kenaikan volume lalu lintas didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Skenario yang dilakukan meliputi manajemen rekayasa lalu lintas, kantong parkir kendaraan bermotor, hingga operasional shuttle bus untuk para penonton menuju Stadion Manahan.
Untuk mengurai kepadatan lalin itu, rekayasa lalin contraflow diperpanjang mulai dari Km 47 hingga Km 61.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved