Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri, Putri Balqis dan Bani Bayumin menyita perhatian publik. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun menyatakan bahwa kasus KDRT itu menjadi menyita perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Karyoto mengaku bahwa Mahfud sempat menghubungi pihaknya. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya pun perlu turun tangan menangani kasus KDRT Putri dan Bani.
"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui ini juga semangat pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi," kata Karyoto (26/5).
Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT Balqis-Bani, Kepolisian akan Lakukan Tes Urine Terhadap Bani
"Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," imbuhnya.
Karyoto pun menjelaskan bahwa sudah sepatutnya, kasus KDRT Putri dan Bani ditarik ke Polda Metro Jaya dari Polres Kota Depok. Sebab, ia beralasan bahwa di Polda Metro Jaya terdapat unit kerja yang lebih mahir dalam menangani kasus seperti itu.
Baca juga: Suami Putri Balqis Terancam Hukuman Tambahan Lantaran Pernah Dilaporkan soal KDRT pada 2016
"Ini menjadi diskusi kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum (Polda Metro Jaya)," tuturnya.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri), Putri Balqis dan Bani Bayumi bukan yang pertama kali. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihak istri, Balqis pernah melaporkan suaminya atas kasus serupa pada 2016 silam. Akan tetapi, kasus yang dilaporkan pada tahun 2026 itu berakhir melalui mekanisme restorative justice.
"Setelah kita pelajari, penganiayaan ini terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali. Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan namun terjadi restorative justice," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5).
Diketahui, kasus yang melibatkan pasutri tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Depok.
“Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Lengkap! Ini Penjelasan Polres Depok soal Penahanan Korban KDRT Putri Balqis di Depok
Truno menjelaskan bahwa, pelimpahan tersebut dilakukan lantaran tersedianya unit di Polda Metro Jaya yakni Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) yang secara lex specialis sesuai Undang-undang KDRT.
“Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini ada Lex spesialis terkait UU KDRT,” kata Trunoyudo
“Karena di sini kan di Subdit Renakta pada Ditkrimum Polda Metro Jaya, ini ada unit yang langsung menangani lex spesialis tersebut, yaitu UU terkait KDRT,” imbuhnya.
Sebelumnya kasus suami lapor istri dan istri lapor suami ke polisi sempat viral di media sosial. Viralnya kasus KDRT ini karena Balqis sebagai pelapor jadi tersangka dan ditahan. Sedangkan Bani Idham yang juga mengaku korban KDRT dan membuat laporan balik tidak ditetapkan tersangka dan tidak ditahan. Kondisi ini membuat ramai di sosial media dan dikomentari ribuan warganet.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun akhirnya turun tangan dan mendatangi Polres Metropolitan Kota Depok, Jawa Barat. (Ndf/Z-7)
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved