Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
REMAJA putri berinisial NS 16,di Jakarta Selatan menjadi korban penganiayaan dengan menerima luka sayatan oleh terduga pelaku BS 16. Pelaku BS diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan kejadian tersebut terjadi di di Halte Busway Cakra Selaras Wahana (CSW), Jalan Sisingamaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
"Jadi dia (korban) kan lagi antri jajan terus tiba tiba ada pisau gitu di dekat situ. Kemudian tiba tiba pelaku langsung ambil digoreskan ke lehernya," kata Tribuana (9/5).
Baca juga: Bentrok Kelompok Pemuda Dua Desa di Brebes, Satu Tewas
Tribuana mengatakan, pisau yang dipakai oleh pelaku BS merupakan milik salah satu warung yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Di dekat jalan situ, lagi antre beli makan. Bukan (cutter), ada seperti pisau gitu di situ. Iya (punya penjual) betul," kata dia.
Korban NS pun dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina guna penanganan luka yang dideritanya.
Baca juga: Dendam Istri Diludahi, Kakak Adik di Cianjur Bunuh Tetangganya
"(luka hanya di leher) enggak ada itu aja," kata dia.
Lebih lanjut, untuk pelaku BS saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan kejiwaan karena diduga ia merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Itu orangnya seperti ODGJ. Dibawa di cek kejiwaan nya di kramat jati RS Polri. Memang keterangan dari ortu nya dam dia juga sering berobat. Yang ODGJ ga sekolah. Keterangan dari ortunya kalau memang dia punya kelainan gitu," pungkasnya.
(Z-9)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap mereka beserta barang bukti, yakni tujuh buah senjata tajam (sajam) dan dua botol minuman keras
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved