Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
FRONT Mahasiswa Papua #SaveLukasEnembe mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4), bersamaan dengan gelar sidang perdana sidang praperadilan Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ratusan mahasiswa tersebut menyebut penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Pasalnya, Lukas sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak pernah diperiksa sebagai saksi. Bukan hanya itu, Gubernur nonaktif Papua itu ketika ditangkap dan ditahan KPK dalam keadaan sakit serius yang membutuhkan perawatan intensif tim medis.
"Kehadiran kami di PN Jakarta Selatan ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Bapak Lukas sebagai bapak kami, orang Papua, yang sedang dizalimi melalui tuduhan korupsi yang tidak jelas sama sekali," ungkap Koordinator Aksi, Elon Wonda, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/4).
Dia mengaku mengikuti proses hukum terhadap Lukas sejak awal dan menyimpulkan kasus ini sama sekali tidak jelas sampai penetapan tersangka dan penahanan Lukas sampai hari ini.
"Bagaimana bisa Pak Lukas tidak pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya tetapi hanya dalam waktu tiga hari saja sejak dibuatnya laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi langsung ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2022. Ini kami sesalkan," ucapnya.
Baca juga: AG Ajukan Banding Atas Tuntutan 3,6 Tahun Penjara
Adapun aspek lain, kata dia, keputusan perpanjangan penahanan terhadap Lukas juga salah alias cacat hukum karena penetapan tersebut akibat pertimbangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bidang Penuntutan.
"Ini jadi aneh karena Pak Lukas tidak pernah ditahan oleh kejaksaan, tapi oleh KPK. Makanya, kami anggap praperadilan ini tepat sekali agar pengadilan bisa memerintahkan KPK segera membebaskan Pak Lukas," tegas Elon didampingi rekannya, Lany Yikwa.
Pada kesempatan yang sama, Lany menambahkan saat ditetapkan tersangka, ditangkap, dan ditahan, Lukas sedang sakit amat serius yang membutuhkan perawatan intensif tim kedokteran.
"Semua masyarakat tahu Pak Lukas sedang sakit parah, tetapi seolah tanpa ampun dia ditangkap dan ditahan. Ini sangat melukai kami masyarakat Papua karena seakan tidak ada pertimbangan kemanusiaan dalam kasus Pak Lukas ini," tukasnya.
Maka itu, dia berharap agar sidang praperadilan yang digelar ini bisa menjadi pintu keadilan untuk Lukas segera dibebaskan.
"Kami meminta agar beliau dibebaskan dari semua tuntutan hukum karena sangat yakin beliau tidak bersalah. Lagipula apa yang dialami Pak Lukas selama ini sudah jelas pelanggaran HAM berat, menangkap dan menahan seorang yang sedang sakit parah, dan penetapan tersangkanya juga tidak berdasarkan proses hukum yang benar. Ini yang kami Lawan. Sudah hampir 100 hari Bapak kami ditahan harus segera dibebaskan," pungkas Lany. (I-2)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
The 1958 menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan berkelanjutan terhadap kepemilikan klub yang dianggap telah merusak identitas dan nilai-nilai Manchester United.
Study tour pelajar telah menyumbang 40%-50% kegiatan usaha jasa wisata di Jawa Barat.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
RATUSAN mantan pegawai pabrik gula (PG) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) se Jawa Tengah (jateng) menggelar aksi jalan kaki ke Istana Kepresidenan Jakarta, menuntut uang pensiun yang layak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved