Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai kendaraan dinas operasional untuk kepentingan mudik lebaran, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.
Hal itu ditegaskan dalam surat edaran nomor: 024/1976/BPKAD.Aset tentang penggunaan kendaraan dinas operasional pada saat cuti bersama hari raya idul Fitri 1444 H/2023 M.
"Tidak menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan mudik lebaran, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas pada saat cuti bersama hari raya Idul Fitri," kata Pj Sekda Kota Bekasi yang juga Plh Wali Kota Bekasi Junaedi, Senin (17/4).
Baca juga : Ganjar Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Warga Jateng di Jakarta
Dijelaskannya, di dalam surat edaran tersebut para ASN Pemkot Bekasi juga diimbau agar kendaraan dinas operasional selama cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 H/2023 M dipegang dan diamankan oleh pemegang kendaraan masing-masing. Serta dilarang memindahtangankan kendaraan dinas operasional kepada orang lain.
"Kendaraan dinas operasional yang hilang atau mengalami kerusakan pada masa cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan yang bersangkutan," pungkasnya. (Z-5)
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara cermat dan benar-benar berdasarkan kebutuhan.
Pihak Pemprov Kaltim belum mengungkap secara rinci merek maupun tipe kendaraan yang dibeli melalui anggaran tahun ini tersebut.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi memasang jaringan WiFi dan CCTV di Posko Terpadu Gedung Juang Tambun Selatan guna mendukung pemantauan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H.
Jetour T2 dirancang untuk mendukung perjalanan jarak jauh yang lebih percaya diri melalui berbagai fitur
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Terjebak macet di Tol Cikampek saat mudik 2026 memang melelahkan. Simak tips jitu agar tetap sabar, tidak bosan, dan menjaga mental tetap sehat di jalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved