PETUGAS gabungan terdiri dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta, Jumat (17/3) malam.
Sebanyak 16 orang terkena razia dalam operasi tersebut. Terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang dari warga sipil. Didapati, tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi pada 8 Maret lalu," kata Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante, Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI, melalui keterangannya, Sabtu (18/3).
Ia menyampaikan razia gabungan juga sebagai bentuk meningkatkan disiplin, tata tertib, serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Ini kami lakukan untuk mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Bakal Atur Jam Operasional Tempar Hiburan Malam Saat Ramadan
Ia menegaskan terhadap para pelanggar yang ketahuan postif narkotika dilanjutkan ke proses hukum, sedangkan untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI.
Mereka pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil dilimpahkan ke BNN.
"Bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika tapi terjaring di tempat hiburan malam diserahkan kepada komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," tegasnya lagi. (RO/S-2)