Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRAMUDI bus Transjakarta ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari di Ciputat, Tangerang Selatan yang menewaskan seorang pelajar. Kecelakaan ini terjadi pada Rabu (1/2) sekitar pukul 06.15 WIB. Kecelakaan terjadi di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Kota Tangsel, yang berdekatan dengan salah satu pool bus Transjakarta milik salah satu operator.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan sudah mendengar informasi penetapan tersangka salah satu pramudi tersebut.
Namun, ia menegaskan, pramudi bus bukan pelaku yang menabrak korban. Pasal yang disangkakan kepada pramudi tersebut pun bukan pasal penabrakan melainkan pasal mengenai kelalaian saat terjadinya kecelakaan yakni pasal 312 Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Dicegah KPK
Pasal tersebut berbunyi 'Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Polisi terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 312 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp75 juta.
"Pramudi Transjakarta yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus laka di Ciputat, bukan karena dia menabrak orang tetapi disangkakan dengan pasal 312 UU 22/2009," kata Apri saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Transjakarta
Ia pun menjelaskan kronologi tabrakan tersebut berdasarkan rekaman kamera pengawas yang terdapat di rangka bus Transjakarta. Rekaman itupun menjadi bukti yang turut diserahkan ke polisi saat penyelidikan berlangsung.
Apri mengatakan, korban awalnya ingin menyalip bus Transjakarta dari sisi kanan. Namun, belum sempat berhasil menyalip, korban yang mengendarai motor justru mengalami kecelakaan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.
"Lalu korban jatuh dan terlempar ke kolong bus Transjakarta. Pengemudi merasa tidak menabrak orang, maka ia melaju terus. Ini semua dapat diketahui melalui rekaman CCTV," terang Apri.
Apri pun kembali mengimbau kepada para pramudi agar lebih peka dan peduli pada situasi sekitar saat tengah beroperasi mengemudikan bus.
"PT Transjakarta selalu mengingatkan pramudi apabila mengalami laka, jangan pikirkan salah benar, tapi utamakan menolong korban, sehingga setiap pramudi harus siap dan sigap. Karena semua armada Transjakarta telah dilengkapi CCTV sehingga apa yang terjadi dapat dikonstruksikan secara obyektif. Jadi pramudi tidak perlu takut atau khawatir dipersalahkan," tandasnya. (Put/Z-7)
Kecelakaan lalu-lintas ini terjadi di depan Sendik BRI sekitar pukul 12.30 WIB saat cuaca cerah dan kondisi jalan raya ramai lancar
Tabung gas berasal dari Citeureup, Kabupaten Bogor. Rencananya tabung gas akan dikirim ke Desa Pesawahan di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.
Meledaknya tabung gas mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden kali ini bukan kejadian pertama tapi sudah beberapa kali namun belum pernah ada upaya pencegahan dari pihak terkait.
Usulan permohonan izin pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang sudah dilayangkan kepada Kementerian Perhubungan sejak Juli 2023
Masyarakat yang merasa keluarganya menaiki kereta api jarak jauh Turangga dan commuterline Bandung Raya diharapkan menghubungi call center 121.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Kecelakaan bus di Ciater menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 12 luka berat, 23 luka sedang dan 14 luka ringan
Tim KNKT memeriksa bangkai bus yang telah diamankan di Terminal Subang
SAD memohon maaf karena telah menyebabkan rombongan pelajar asal SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan
Ada sekitar 30 orang baik dari warga maupun para pedagang warung yang mengikuti doa bersama di lokasi tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved