Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pengendara sepeda motor dengan jenis Honda Beat bernomor polisi B 4221 FVJ berinisial DPT, 21, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan bus Transjakarta B 7536 IX. Bus tersebut dikendarai oleh pria berinisial S, 43.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (13/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasinya di kawasan Jalan Letjen Suprapto arah barat tepatnya dekat Gereja St Paskalis Wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Komisaris Purwanta mengatakan bahwa korban DPT saat melaju dari arah timur menuju arah barat di Jalan Letjen Suprapto. Ia menjelaskan bahwa korban kurang hati-hati dan memasuki jalur Transjakarta.
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba Kepada Artis Ammar Zoni
"Dari belakang datang bus Transjakarta NRKB B 7536 IX hingga akhirnya bodi kiri depan kendaraan itu terserempet sepeda motor tersebut," kata Purwanta dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3). Akibat kejadian tersebut, dijelaskan Purwanta, korban DPS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, korban juga mengalami luka sobek dan fraktur pada tulang bagian kaki. "Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta verifikasi jenazah dimintakan. Sementara kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," sebut Purwanta. (Z-2)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12) dini hari sudah diambil pihak keluarga.
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan bus cahaya trans yang meninggal dunia santunan sebesar Rp50 juta dan diserahkan kepada ahli waris sah.
Minggu (14/9) Malam, suasana halaman Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember dipenuhi isak tangis. Tujuh peti jenazah korban kecelakaan bus di jalur Bromo tiba satu per satu.
Bus TransJakarta mengalami kecelakaan tabrakan dengan sesama bus TransJakarta di jalur layang (koridor 13) kawasan Cipulir, Jakarta.
Waktu tempuh perjalanan Transjakarta dari Puri Beta 2 menuju Petukangan yang biasanya hanya 7 menit, saat ini meningkat drastis hingga mencapai 39 menit.
Kemacetan terjadi akibat banjir dan genangan di sejumlah titik setelah hujan deras mengguyur Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya sejak malam.
Puluhan Bus TransJakarta Tertahan Akibat Banjir
Transjakarta memodifikasi 4 rute mulai 21 Februari 2026, termasuk 4D, 6M, 9H, dan 11B. Cek daftar halte yang tidak lagi dilayani dan perubahan rute terbaru di sini.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghadirkan fasilitas musala di 69 halte yang tersebar di berbagai koridor utama serta titik integrasi strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved