Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PIHAK Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Ammar Zoni. "Masih dalam pengejaran," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Senin (13/3).
Kendati demikian, Ardhy masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pemasok narkoba tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pemasok narkoba tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Yang bersangkutan adalah DPO," singkatnya.
Diberitakan sebelumya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf
Selain Ammar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan ada dua tersangka lainnya. Mereka berinisial M 35 tahun, RH 37 tahun. "Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Ade kepada awak media, Jumat (10/3).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan atas pengungkapan tersebut ialah dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram serta satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram.
Baca juga: Sebanyak 1.753 Personel Polri Kawal Demo di Depan Gedung DPR
"Satu unit handphone warna silver, satu unit handphone samsung dan handphone iphone," sebut Ade.
Para tersangka, kata Ade, mengaku mereka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali, sejak Januari hingga Maret 2023. "Tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya tiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin pada kandungan sabu," pungkas Ade.
Pada kesempatan yang sama, Amar Zoni pun sempat melontarkan permintaan maafnya atas kasus narkoba yang menjeratnya. "Pertama-tama, saya mau meminta maaf kepada isteri saya, maafkan saya," kata Ammar kepada awak media, Jumat (10/3).
"Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, yang sudah kecewa sama saya," imbuhnya.
Ammar juga menjelaskan ia mengakui kesalahannya telah menggunakan barang haram tersebut. Ia berharap kepolisian dapat memberantas peredaran narkoba supaya tidak ada lagi korban sepertinya.
Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Z-3)
ARTIS Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian dengan barang bukti sebanyak satu gram lebih narkoba jenis sabu saat berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Aktor Ammar Zoni ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu. Suami dari Irish Bella tersebut ditangkap karena narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Maret 2023.
POLRES Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sebelumnya, Ammar pernah ditangkap karena kedapatan memiliki ganja pada 2017 silam.
Artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 1,1 gram sabu-sabu. Suami dari aktris Irish Bella ini meminta maaf.
Penyanyi Dikta mengaku suka memasak sejak masih sekolah.
Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Tio secara intensif.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan dan alat hisap sabu atau bong.
Polisi membuka kemungkinan untuk melakukan pengecekan rambut dan darah terhadap aktor Dwi Sasono, 40, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono, 40, mengajukan rehabilitasi setelah polisi menangkapnya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi masih menunggu hasil asesmen yang dilakukan BNN
Aktor Dwi Sasono akhirnya akan menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono setelah pihaknya mendapatkan hasil asesment dari BNNK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved