Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Ammar Zoni. "Masih dalam pengejaran," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Senin (13/3).
Kendati demikian, Ardhy masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pemasok narkoba tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pemasok narkoba tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Yang bersangkutan adalah DPO," singkatnya.
Diberitakan sebelumya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf
Selain Ammar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan ada dua tersangka lainnya. Mereka berinisial M 35 tahun, RH 37 tahun. "Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Ade kepada awak media, Jumat (10/3).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan atas pengungkapan tersebut ialah dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram serta satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram.
Baca juga: Sebanyak 1.753 Personel Polri Kawal Demo di Depan Gedung DPR
"Satu unit handphone warna silver, satu unit handphone samsung dan handphone iphone," sebut Ade.
Para tersangka, kata Ade, mengaku mereka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali, sejak Januari hingga Maret 2023. "Tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya tiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin pada kandungan sabu," pungkas Ade.
Pada kesempatan yang sama, Amar Zoni pun sempat melontarkan permintaan maafnya atas kasus narkoba yang menjeratnya. "Pertama-tama, saya mau meminta maaf kepada isteri saya, maafkan saya," kata Ammar kepada awak media, Jumat (10/3).
"Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, yang sudah kecewa sama saya," imbuhnya.
Ammar juga menjelaskan ia mengakui kesalahannya telah menggunakan barang haram tersebut. Ia berharap kepolisian dapat memberantas peredaran narkoba supaya tidak ada lagi korban sepertinya.
Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Z-3)
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni
AMMAR Zoni dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12) dari apas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mempertimbangkan permintaan Ammar Zoni dan kawan-kawan untuk hadir langsung di sidang kasus narkotika meski saat ini digelar daring karena jarak penahanan.
Ammar Zoni dan kawan-kawan minta sidang kasus narkotika digelar secara luring di PN Jakarta Pusat. Mereka ingin menghadirkan keterangan lengkap dan memulihkan nama baiknya.
Teaser Lastri: Arawah Kembang Desa menjadi pembuka yang kuat sekaligus emosional, karena menampilkan sosok almarhum Gary Iskak sebagai Turenggo, serta Hana Saraswati sebagai Lastri.
Aktor pemenang Piala Emmy, Timothy Busfield, 68, telah menjalani persidangan perdana setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Albuquerque, New Mexico.
Nopek Novian mengaku melakukan riset mendalam dengan mengamati berbagai referensi aktor yang pernah memerankan tokoh serupa, salah satunya adalah budayawan senior Sujiwo Tejo.
Menurut Oki Rengga, keberanian untuk mencoba genre yang berbeda merupakan upayanya untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas akting di industri film tanah air.
Keberhasilan Oki Rengga dalam membawakan dialek Jawa tanpa jejak dialek Sumatra di film Sebelum Dijemput Nenek mengundang rasa penasaran mengenai proses pendalaman karakternya.
Melampaui sekadar akting di depan kamera, para aktor seperti Sri Isworowati, Dodit Mulyanto, hingga Oki Rengga harus menghadapi tantangan fisik dan emosional yang cukup berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved