Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Ammar Zoni. "Masih dalam pengejaran," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Senin (13/3).
Kendati demikian, Ardhy masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pemasok narkoba tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pemasok narkoba tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Yang bersangkutan adalah DPO," singkatnya.
Diberitakan sebelumya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf
Selain Ammar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan ada dua tersangka lainnya. Mereka berinisial M 35 tahun, RH 37 tahun. "Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Ade kepada awak media, Jumat (10/3).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan atas pengungkapan tersebut ialah dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram serta satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram.
Baca juga: Sebanyak 1.753 Personel Polri Kawal Demo di Depan Gedung DPR
"Satu unit handphone warna silver, satu unit handphone samsung dan handphone iphone," sebut Ade.
Para tersangka, kata Ade, mengaku mereka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali, sejak Januari hingga Maret 2023. "Tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya tiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin pada kandungan sabu," pungkas Ade.
Pada kesempatan yang sama, Amar Zoni pun sempat melontarkan permintaan maafnya atas kasus narkoba yang menjeratnya. "Pertama-tama, saya mau meminta maaf kepada isteri saya, maafkan saya," kata Ammar kepada awak media, Jumat (10/3).
"Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, yang sudah kecewa sama saya," imbuhnya.
Ammar juga menjelaskan ia mengakui kesalahannya telah menggunakan barang haram tersebut. Ia berharap kepolisian dapat memberantas peredaran narkoba supaya tidak ada lagi korban sepertinya.
Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Z-3)
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan pihaknya menolak kesaksian salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang.
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
TERDAKWA kasus penjualan narkotika dalam rutan, Ammar Zoni, menyampaikan sejumlah pernyataan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni
AMMAR Zoni dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12) dari apas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.
Meski proses aplikasi riasan memakan waktu, Angga Yunanda menyebut tantangan terberat justru muncul saat proses pembersihan setelah syuting selesai.
Selain duet komedian Oki Rengga dan Lolox yang memberikan penyegaran lewat sisi humor, film Tiba-Tiba Setan turut diperkuat oleh deretan aktor dan aktris ternama.
Chuck Norris bukan sekadar meme. Lewat Chun Kuk Do, ia merevolusi bela diri Barat dengan sistem hybrid dan kode etik ksatria yang mendunia.
Hanya sembilan hari sebelum kepergiannya, Chuck Norris sempat mengunggah video di media sosial yang kini menjadi sangat emosional bagi para penggemar.
Chuck Norris mengembuskan napas terakhirnya di sebuah fasilitas medis di Pulau Kaua'i, Hawaii, pada Kamis (19/3/2026) pagi waktu setempat.
Aktor laga legendaris Chuck Norris meninggal dunia di usia 86 tahun di Hawaii. Simak perjalanan karier bela diri dan daftar film ikoniknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved