Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PENYIDIK Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diminta menahan FS, seorang dokter, yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia Tangerang Selatan (IDI Tangsel). Ini terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor laporan polisi LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, yang dibuat pada 3 Agustus 2021 lalu.
Dalam kasus tersebut, FS bersama SES telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Karena mereka dari pihak FS dan SES selama ini tidak menunjukkan itikad baiknya, kita meminta kepada penyidik untuk melakukan penahanan. Kalau mereka sampai saat ini tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini," ujar YR, pelapor kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kehadiran YR yang merupakan direktur sebuah perusahaan yang menjalin bisnis alat kesehatan (alkes) dengan FS namun belakangan bermasalah, di Polda Metro Jaya guna menanyakan perkembangan penanganan kasusnya. Berdasarkan informasi penyidik, kedua tersangka kini telah memenuhi panggilan polisi.
FS dan SES akhirnya memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka, usai mangkir dalam pemanggilan pertama.
"Tadi yang saya dapat info dari penyidik kedua tersangka tadi telah hadir memenuhi panggilan dan telah diperiksa pada panggilan kedua. Jadi dua-duanya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini, tersangka tersebut tadi tidak dilakukan penahanan," jelas kuasa hukum YR, Guntur Daso.
Menurut Guntur, pihaknya masih berharap tersangka mengembalikan uang kliennya. Adapun kerugian awal dalam kasus ini ialah Rp2,8 miliar.
"Sebagai korban tentu (harapannya) uang itu dikembalikan oleh tersangka. Sampai ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka sampai saat ini tidak menunjukkan itikad baiknya kepada pelapor. Sehingga kami sebagai warga yang mencari keadilan menyerahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses selanjutnya," jelas dia.
Sejumlah alasan disampaikan Guntur, terkait permintaan agar penyidik menahan FS dan SES. Salah satunya, agar proses mengadili keduanya di persidangan, bisa berjalan lancar. Penahanan ini dilakukan juga agar pemeriksaan berjalan tanpa ada kendala berarti.
"Penyidik jangan berhenti sampai di sini, perkara diharapkan lengkap, diserahkan ke kejaksaan dan dibawa ke pengadilan," kata dia.
"Pendapat kami sebagai subjektif ingin dilakukan penahanan, agar proses pemeriksaan itu menjadi lancar," sambung Guntur.
Jika tersangka tidak ditahan, pihaknya berharap berkas perkaranya segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga, keduanya bisa segera diadili atas perbuatannya. "Tidak menutup kemungkinan selain melakukan pidana kita akan melakukan upaya perdata," tandas Guntur. (N-3)
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved