Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSIBAH kebakaran melanda Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam (3/3).
Kebakaran turut menghanguskan rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian dan menelan sedikitnya 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka.
BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban.
Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, enam diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka terdiri tiga orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) sementara tiag orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jumat lalu," kata Anggoro.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, kami datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban," jelasnya.
"Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih," terang Anggoro.
Baca juga: 9 Teknisi Pertamina Diperiksa terkait Kebakaran Depo Plumpang
Lebih Lanjut Anggoro menjelaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.
Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh," jelasnya.
"Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk," ucapnya.
" Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJS Ketenagakerjaan meng-cover semuanya,"ungkap Dody.
Di akhir kunjungannya Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.
"Inilah wujud negara hadir, saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi,"imbuh Anggoro.
Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.
"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,"pungkas Anggoro.
Sementara itu, Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua, Jakarta, Dessy Sriningsih, mengatakan turut menyampaikan bela sungkawa dan menyampaikan dua sedalam-dalamnya atas musibah kebakaran di Plumpang, Jakarta Utara.
Dessy mengingatkan bahwa risiko kecelakaan dan kematian bisa terjadi di mana pun. "Oleh karena itu, masyarakat untuk mengantisipasi dengan memiliki jaminan sosial melalui menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan."
"Dengan menjadi peserta BPJamsostek, kita akan merasa lebih tenang dalam bekerja dan tak perlu khawatir bila terjadi sesuatu yang diharapkan," kata Dessy dalam keterangan, Senin (6/3).
Dessy juga menganjurkan kepada para pekerja baik penerima upah atau bukan penerima upah serta pemberi kerja atau perusahaan untuk segera mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (RO/S-4)
Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Jalan Bahari II, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2026) pagi.
PABRIK plastik di Jalan Bojong Raya Nomor 26 RT 05/RW 04 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, terbakar Jumat (20/3) dini hari. Kebakaran diduga akibat pabrik tersebut dilempari petasan
Sebanyak 13 unit rumah toko di kawasan pasar setempat hangus dilalap api pada Jumat (13/3) dini hari.
Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan memperingati hari jadi yang ke-107, pada 1 Maret 2026.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran bersama 36 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan.
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Saldo JHT merupakan dana simpanan yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan iuran dari perusahaan atau pemberi kerja. Dana ini akan terus bertambah seiring waktu dan juga mendapatkan
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved