Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BEA Cukai Soekarno-Hatta dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersinergi dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis methamphetamine dengan modus false concealment di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Desember 2022 dan Februari 2023.
Dalam sinergi penindakan itu, tim berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika sebanyak 3.072 gram.
Terkait penindakan tersebut, Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, 7 orang tersangka tersebut terdiri atas 2 WNA asal India dan 5 WNI. Ia menambahkan, dari seluruh barang bukti yang didapat, diperkirakan mampu menyelamatkan 15.360 generasi bangsa serta turut menghemat biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp13.704.960.000,00.
Gatot menjelaskan penindakan pertama dilakukan pada Selasa (20/12) terhadap dua penumpang WNA TS (30) dan GS (28) yang merupakan penumpang pesawat dengan rute penerbangan Bangkok-Jakarta.
“Dari hasil tes urine keduanya, didapati TS positif methamphetamine dan amphetamine, akhirnya kami lakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya petugas berhasil menemukan bungkusan berisi serbuk kristal seberat 1.034 gram pada turban (penutup kepala) tersangka TS dan 1.036 gram pada turban tersangka GS. Ini merupakan modus penyelundupan dengan metode false concealment,” rincinya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa bungkusan berisi serbuk kristal tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat.
“Berbekal informasi yang kami dapat, tim segera melakukan joint operation dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka lainnya, masing-masing HW (37) asal Deli Serdang sebagai penerima barang pertama, MW (24) asal Riau sebagai penerima barang kedua, serta DK (43) dan DI (33) pasangan suami istri asal Riau sebagai pengendali,” jelas Gatot.
Selain penindakan tersebut, Bea Cukai juga melakukan penindakan lainnya di Terminal 3 Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta terhadap FR (24) penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Jakarta pada 4 Februari 2023. Upaya penyelundupan dilakukan tersangka menggunakan modus false concealment yang disembunyikan pada tas punggung.
Gatot mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas punggung penumpang, petugas mendapati adanya 2 buah kemasan plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan dalam lipatan pakaian dengan berat total 1.002 gram. Dari hasil pemeriksaan petugas menggunakan alat deteksi serta uji laboratorim, hasilnya positif Narkotika golongan I jenis Methamphetamine.
Hasil temuan tersebut kemudian disertahterimakan kepada Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya berkomitmen dalam mencegah masuk, beredar, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan precursor. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjauhkan diri dari obat-obatan terlarang demi generasi penerus bangsa yang sehat dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Gatot. (RO/OL-7)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved