Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBANYAK 10 orang mata elang dibekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang memberhentikan truk yang diduga telat bayar angsuran di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (23/2).
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung yang melakukan pendampingan saat melakukan penangkapan itu mengatakan, ada 10 orang yang diamankan.
"Iya benar, ada 10 orang matel yang diamankan oleh Polda Banten," kata dia.
Ke 10 orang itu lanjutnya, diamankan saat sedang menggiring truk salah seorang warga yang diduga telat bayar empat bulan.
Baca juga: Kapolda: Sebarkan Nomor Darurat untuk Cegah Premanisme Debt Collector
"Iya mereka diamankan pas sedang giring truk di jalan, berdasarkan informasi dari matel itu, mereka melakukan penggiringan lantaran truk tersebut telat bayar selama empat bulan," papar Kapolsek..
Namun demikian, kapolsek enggan mengatakan secara rinci. Dan berjanji akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Banten, terkait kasus tersebut.
" kami akan koordinasi terlebih dahulu atas kasus itu," tanda kapolsek dengan singkat. (OL-4)
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved