Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEBANYAK 10 orang mata elang dibekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang memberhentikan truk yang diduga telat bayar angsuran di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (23/2).
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung yang melakukan pendampingan saat melakukan penangkapan itu mengatakan, ada 10 orang yang diamankan.
"Iya benar, ada 10 orang matel yang diamankan oleh Polda Banten," kata dia.
Ke 10 orang itu lanjutnya, diamankan saat sedang menggiring truk salah seorang warga yang diduga telat bayar empat bulan.
Baca juga: Kapolda: Sebarkan Nomor Darurat untuk Cegah Premanisme Debt Collector
"Iya mereka diamankan pas sedang giring truk di jalan, berdasarkan informasi dari matel itu, mereka melakukan penggiringan lantaran truk tersebut telat bayar selama empat bulan," papar Kapolsek..
Namun demikian, kapolsek enggan mengatakan secara rinci. Dan berjanji akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Banten, terkait kasus tersebut.
" kami akan koordinasi terlebih dahulu atas kasus itu," tanda kapolsek dengan singkat. (OL-4)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved