Kamis 23 Februari 2023, 13:06 WIB

Kapolda: Sebarkan Nomor Darurat untuk Cegah Premanisme Debt Collector

Mediaindonesia.com | Megapolitan
Kapolda: Sebarkan Nomor Darurat untuk Cegah Premanisme Debt Collector

Dok MI
Kapolda Metro Jakarta Irjen Pol Fadil Imran.

 

Kapolda Metro Jakarta Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Polres di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menyebarkan nomor telepon darurat agar memudahkan masyarakat melapor jika terjadi premanisme yang dilakukan penagih hutang (debt collector).

"Saya beri arahan, saya minta dibuat 'call center' kalau ada mata elang dan sejenisnya, kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi," kata Fadil saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Nomor darurat tersebut terhubung langsung ke Polres atau Polsek terdekat. Dengan adanya nomor telepon tersebut, petugas terdekat bisa langsung datang menangani intimidasi oleh preman dan "debt collector".

Tidak hanya itu, Fadil juga mengerahkan seluruh jajaran untuk aktif melakukan patroli guna menindak aktivitas "debt collector" yang kerap menagih hutang dengan cara kekerasan.

Menurut Fadil, aksi premanisme sudah semakin meresahkan lantaran kerap melakukan intimidasi secara verbal maupun fisik kepada masyarakat.

Bahkan tidak jarang anggota polisi menjadi korban intimidasi yang dilakukan para preman maupun penagih utang tersebut. "Karena itu kita pastikan bentuk kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh perorangan kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi dan seterusnya kami akan melakukan penegakan hukum," kata dia.

Dengan adanya layanan 'call center", dia berharap jajaran Polres bisa lebih cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sebelumnya, Fadil Imran merasa geram terhadap aksi semena-mena para penagih utang seperti membentak dan memaki kepada anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta. "Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta," kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya di Jakarta seperti dilihat di Jakarta, Rabu.

Fadil juga meminta kepada jajarannya agar penagih utang dengan kekerasan dan preman ditindak tegas agar tidak ada lagi yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya. (Ant/OL-12)

Baca Juga

MI/Ramdani

Biaya Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Masih Wajar

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:30 WIB
Biaya rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,9 miliar masih wajar, karena ini untuk melestarikan bangunan cagar budaya...
ist

Ikatan Alumni Bantu Proses Belajar di SMAN 8 Jakarta

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 23:39 WIB
Bantuan dari para alumni kepada adik-adknya yang tengah belajar sungguh sangat berarti dan diharapkan memperlancar proses belajar dan...
Metro TV/Sidharta Aria Agung

Dosen UI Dianiaya Pengendara Motor, Tindak Tegas Premanisme Jalanan

👤Kisar Rajaguguk 🕔Senin 20 Maret 2023, 22:00 WIB
DOSEN Universitas Indonesia (UI) Basari yang juga penemu ventilator covid-19 (Covent-20), menjadi korban kasus penganiayaan pengendara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya