Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATPOL PP DKI Jakarta siap menertibkan atribut partai politik yang terpasang di ruang publik tanpa mengantongi izin. Diketahui, sebentar lagi Indonesia akan memasuki tahun politik, di mana pemerintah pusat melalui KPU RI dan Bawaslu RI bakal menggelar Pemilu 2024.
Wilayah Ibu Kota pun akan segera dihiasi berbagai atribut partai politik. Mulai dari bendera, spanduk, hingga media papan reklame.
Baca juga: Safari Politik Makin Gencar, Cermin Koalisi Masih Cair
Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, pihaknya sudah bekerja sama dengan KPU DKI dan Bawaslu DKI, untuk bersama-sama menertibkan atribut partai yang tidak berizin.
"Nanti kita bersama Bawaslu dan KPU, untuk menertibkan apakah ada yang sudah izin," jelasnya di Balai Kota, Selasa (14/2).
Selama ini, pihaknya mengedepankan upaya pendekatan persuasif ketika terjadi pelanggaran pemasangan atribut partai tanpa izin. Satpol PP DKI bakal memberikan pemberitahuan, agar pihak yang memasang melakukan pencopotan secara mandiri.
Baca juga: Proyek Fase 2A, MRT Jakarta Mulai Bor Terowongan Monas-Harmoni
Di sisi lain, jika partai politik ingin memasang atribut ruang publik, Arifin menegaskan bahwa izin dapat diurus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI.
"Ada beberapa untuk memasang bendera di titik tertentu di jalur tertantu. Pengajuan permohonannya ke Pemprov DKI. Tapi, diingatkan supaya mengajukan permohonan izin," tandas Arifin.(OL-11)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta Namun, tiang itu tak kunjung dibongkar
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Kamis (5/6) dan akan berakhir pada Jumat (4/7). Lalu peserta hadir audisi offline pada Sabtu (5/7).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta masih baniir.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
MENJELANG dan selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus melakukan penertiban para pengemis dan gelandangan yang kerap beraktivitas di sejumlah titik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved