Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATPOL PP DKI Jakarta siap menertibkan atribut partai politik yang terpasang di ruang publik tanpa mengantongi izin. Diketahui, sebentar lagi Indonesia akan memasuki tahun politik, di mana pemerintah pusat melalui KPU RI dan Bawaslu RI bakal menggelar Pemilu 2024.
Wilayah Ibu Kota pun akan segera dihiasi berbagai atribut partai politik. Mulai dari bendera, spanduk, hingga media papan reklame.
Baca juga: Safari Politik Makin Gencar, Cermin Koalisi Masih Cair
Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, pihaknya sudah bekerja sama dengan KPU DKI dan Bawaslu DKI, untuk bersama-sama menertibkan atribut partai yang tidak berizin.
"Nanti kita bersama Bawaslu dan KPU, untuk menertibkan apakah ada yang sudah izin," jelasnya di Balai Kota, Selasa (14/2).
Selama ini, pihaknya mengedepankan upaya pendekatan persuasif ketika terjadi pelanggaran pemasangan atribut partai tanpa izin. Satpol PP DKI bakal memberikan pemberitahuan, agar pihak yang memasang melakukan pencopotan secara mandiri.
Baca juga: Proyek Fase 2A, MRT Jakarta Mulai Bor Terowongan Monas-Harmoni
Di sisi lain, jika partai politik ingin memasang atribut ruang publik, Arifin menegaskan bahwa izin dapat diurus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI.
"Ada beberapa untuk memasang bendera di titik tertentu di jalur tertantu. Pengajuan permohonannya ke Pemprov DKI. Tapi, diingatkan supaya mengajukan permohonan izin," tandas Arifin.(OL-11)
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved