Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Kebijakan tersebut, hingga saat ini, masih dalam tahap kajian.
"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang. Aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, yang menyebut pihaknya masih mengkaji penerapan ERP itu, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, dengan mempertimbangkan masukan dari komunitas transportasi dan masyarakat.
Baca juga: ERP Ditolak Ojol, Heru: Prosesnya Masih Lama
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” terang Syafrin.
Selain itu, Syafrin memastikan terus menyosialisasikan secara rutin penerapan ERP ke pihak terkait dan masyarakat. Salah satunya ke asosiasi angkutan online.
"Untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” bebernya.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.
"Namun, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," tegas Syafrin. (OL-1)
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
Deddy menjelaskan bahwa tarif untuk kendaraan yang melintas di jalan yang terpasang ERP seperti di beberapa negara maju, jauh lebih mahal dibandingkan lewat jalan tol.
Pramono Anung berencana menerapkan kebijakan tersebut, hingga saat ini masih belum terlihat tindak lanjut atas kajian ini.
KOMISI C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Adapun ERP ini termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta. Pihaknya masih menyusun blueprint penerapan ERP.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Dengan adanya ERP ini masyarakat akan dua kali untuk berfikir menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda empat di Jakarta.
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan untuk membangun MRT bukan menjadi keputusan ekonomi, melainkan keputusan politik.
"Belum. Nunggu dong, nunggu jadwal dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)".
Tujuan pertemuan Kadishub DKI dengan ojek daring itu dimaksudkan sebagai bagian dari upaya sosialisasi Dishub DKI tentang Raperda PL2SE.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved