Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Hal itu telah tertuang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang baru dibahas.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang juga Ketua Tim Penyusun Raperda Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Susilo Dewanto mengungkap ERP dan aturan lainnya akan masuk dalam Raperda ini.
Baca juga : Komisi B DPRD DKI Tolak Jalan Berbayar Elektronik (ERP)
Adapun isinya juga mengatur soal kawasan rendah emisi, manajemen parkir, serta pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.
"Pemprov DKI saat ini sedang menyusun raperda manajemen kebutuhan lalu lintas yang dimulai sejak Mei 2024," kata Susilo dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/7).
Namun, draf peraturan yang mengatur ERP hingga pembatasan usia kendaraan itu belum diusulkan menjadi program prioritas yang dibahas DPRD dan Pemprov DKI.
Baca juga : Soal ERP, DPRD: Jakarta Bukan Singapura
Pihaknya masih menjalankan diskusi publik bersama Kementerian Perhubungan serta pakar dan praktisi bidang transportasi mengenai penyusunan raperda.
"Hasil yang diharapkan dari diskusi publik ini di antaranya klasifikasi komponen, sistem kebijakan berdasarkan seluruh percontohan, implementasi kebijakan dan rekomendasi bentuk strategi pembatasan usia dan jumlah kendaraan perseorangan," tutur Susilo.
Sebelumnya, regulasi penerapan ERP sejatinya telah tertuang dalam draf raperda pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) pada 2023 lalu.
Baca juga : DPRD Bakal Panggil Disdik Jakarta Terkait Cleansing Ribuan Guru Honorer
Pemprov dan DPRD DKI juga sempat melakukan pembahasan awal mengenai muatan dalam raperda, namun pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.
Namun, hal ini menuai penolakan dari masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sempat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI. Mereka menuntut Pemprov DKI mencabut raperda ERP.
Sampai akhirnya, raperda yang telah diserahkan ke DPRD dikembalikan untuk direvisi dan belum ada tindak lanjut sampai saat ini. (Far)
Dengan adanya ERP ini masyarakat akan dua kali untuk berfikir menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda empat di Jakarta.
Adapun ERP ini termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta. Pihaknya masih menyusun blueprint penerapan ERP.
Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan untuk membangun MRT bukan menjadi keputusan ekonomi, melainkan keputusan politik.
"Belum. Nunggu dong, nunggu jadwal dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)".
Tujuan pertemuan Kadishub DKI dengan ojek daring itu dimaksudkan sebagai bagian dari upaya sosialisasi Dishub DKI tentang Raperda PL2SE.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved