Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Hal itu telah tertuang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang baru dibahas.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang juga Ketua Tim Penyusun Raperda Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Susilo Dewanto mengungkap ERP dan aturan lainnya akan masuk dalam Raperda ini.
Baca juga : Komisi B DPRD DKI Tolak Jalan Berbayar Elektronik (ERP)
Adapun isinya juga mengatur soal kawasan rendah emisi, manajemen parkir, serta pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.
"Pemprov DKI saat ini sedang menyusun raperda manajemen kebutuhan lalu lintas yang dimulai sejak Mei 2024," kata Susilo dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/7).
Namun, draf peraturan yang mengatur ERP hingga pembatasan usia kendaraan itu belum diusulkan menjadi program prioritas yang dibahas DPRD dan Pemprov DKI.
Baca juga : Soal ERP, DPRD: Jakarta Bukan Singapura
Pihaknya masih menjalankan diskusi publik bersama Kementerian Perhubungan serta pakar dan praktisi bidang transportasi mengenai penyusunan raperda.
"Hasil yang diharapkan dari diskusi publik ini di antaranya klasifikasi komponen, sistem kebijakan berdasarkan seluruh percontohan, implementasi kebijakan dan rekomendasi bentuk strategi pembatasan usia dan jumlah kendaraan perseorangan," tutur Susilo.
Sebelumnya, regulasi penerapan ERP sejatinya telah tertuang dalam draf raperda pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) pada 2023 lalu.
Baca juga : DPRD Bakal Panggil Disdik Jakarta Terkait Cleansing Ribuan Guru Honorer
Pemprov dan DPRD DKI juga sempat melakukan pembahasan awal mengenai muatan dalam raperda, namun pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.
Namun, hal ini menuai penolakan dari masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sempat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI. Mereka menuntut Pemprov DKI mencabut raperda ERP.
Sampai akhirnya, raperda yang telah diserahkan ke DPRD dikembalikan untuk direvisi dan belum ada tindak lanjut sampai saat ini. (Far)
Dengan adanya ERP ini masyarakat akan dua kali untuk berfikir menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda empat di Jakarta.
Adapun ERP ini termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta. Pihaknya masih menyusun blueprint penerapan ERP.
Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan untuk membangun MRT bukan menjadi keputusan ekonomi, melainkan keputusan politik.
"Belum. Nunggu dong, nunggu jadwal dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)".
Tujuan pertemuan Kadishub DKI dengan ojek daring itu dimaksudkan sebagai bagian dari upaya sosialisasi Dishub DKI tentang Raperda PL2SE.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup komitmen fee 22%.
Anggota DPRD dari PDIP juga harus bisa melakukan advokasi pada kepentingan-kepentingan rakyat.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Kejadian pemadaman listrik itu bertepatan dengan Penampahan Hari Raya Kuningan, ketika umat Hindu di Bali harus menyelesaikan perlengkapan persembahyangan di keesokan harinya.
Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved