Selasa 31 Januari 2023, 19:40 WIB

Aksi Heroik Pegawai Minimarket Di Tangsel Gagalkan Perampokan

Syarief Oebaidillah | Megapolitan
Aksi Heroik Pegawai Minimarket Di Tangsel Gagalkan Perampokan

DOK MI
Ilustrasi

 

UPAYA perampokan terjadi di sebuah minimarket di Jalan Raya Puspitek, RT 15 RW04, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (30/1). Namun, aksi perampokan itu berhasil digagalkan berkat keberanian seorang pegawai minimarket tersebut.

Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Syabillah Putri Ramadhani, Selasa (31/1) mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku AR, 27, masuk ke minimarket dan berpura-pura menjadi pembeli.

"Pelaku berpura-pura belanja dan akan melakukan pembayaran dengan aplikasi Dana. Selanjutnya pelaku masuk ke ruang kasir dan mengancam pegawai dengan golok," ungkap Syabillah Putri.

Karena ketakutan, pegawai pasrah menuruti keinginan pelaku mengambil seluruh uang di laci kasir senilai Rp17,2 juta. "Pelaku langsung menodongkan sebilah golok dua pegawai minimarket sambil melakukan ancaman," ungkap Syabillah.

Usai menggasak uang, pelaku kemudian menuju sepeda motor yang dipakainya untuk melarikan diri. "Namun, seorang pegawai minimarket  tersebut sambil berteriak minta tolong, dengan cepat mengejar pelaku dan menarik bajunya sehingga pelaku terjatuh," ungkap Kapolsek

Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong langsung memberi bantuan. Warga kemudian membekuk pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi. (OL-15)

Baca Juga

MI/Susanto

Jaksa Anggap Teddy Berbelit-belit Selama Persidangan

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Kamis 30 Maret 2023, 13:53 WIB
JPU menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi Teddy Minahasa dalam tuntutannya. Teddy juga sempat berbelit-belit saat memberikan...
Dokumentasi pribadi.

Persiapan Mudik Lebaran, UP PKB Ujung Menteng Layani Uji Kir

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 30 Maret 2023, 13:53 WIB
Kendaraan uji keliling di Terminal Pulogebang guna mendukung ramp check dalam memastikan kendaraan angkutan umum laik jalan pada saat...
MI/susanto

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh JPU

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Kamis 30 Maret 2023, 13:46 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan tuntutan pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya