Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI mengungkapkan alasan tersangka M Ecky Listiantho (34) tega membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menyatakan setelah Ecky membunuh Angela pada November 2021, dua minggu setelahnya Ecky memutilasi jasad Angela.
Berdasarkan pengakuan Ecky, setelah membunuh awalnya dia akan menguburkan langsung jasad Angela ke dalam box container. Namun, jasad utuh Angela tidak muat dimasukkan ke dalam box container.
"Pikiran pelaku pelaku saat itu berniat untuk menguburkan di dalam box container, tapi karena jasad korban tidak muat bila dimasukkan ke dalam box container akhirnya diputuskan untuk memutilasi jasad korban," kata Tommy, ketika dihubungi, Senin (9/1).
Sebelumnya, polisi memastikan wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsi (54).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy mengatakan Ecky menyimpan jasad Angela di rumah kontrakan karena tidak tahu akan ke mana membuang jasad Angela.
Selain itu, Ecky juga takut ketahuan oleh warga ketika akan membawa jasad Angela keluar dari rumah kontrakannya. Alhasil, Ecky menyimpan jasad Angela yang termutilasi di dalam rumah kontrakannya itu sejak membunuhnya pada November 2021 silam.
"Jadi dia itu kenapa menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang kemana jasad korban," ujar Resa saat dikonfirmasi, Jumat (6/1).
Baca juga: Pembunuh ART Kepala Puskesmas Pondok Ranggon Ditangkap di Banten
Resa mengatakan Ecky mengaku awalnya membunuh Angela dengan mencekik leher. Setelah Angela tewas, Ecky kemudian menunggu dua pekan sampai jasad Angela membusuk. Setelah itu, Ecky memutilasi tubuh Angela menggunakan gergaji listrik.
"Dua minggu setelah dibunuh baru dimutilasi," ujar Resa.
Resa menuturkan Ecky dan Angela menjalin hubungan atau pacaran sejak Juni 2021 hingga November 2021. Ecky mengaku memang lebih nyaman menjalin hubungan dengan yang lebih tua darinya.
Namun, Ecky menolak ajakan Angela untuk lanjut ke jenjang pernikahan. Angela kemudian mengancam untuk melaporkan kepada keluarga Ecky atas hubungan tersebut jika menolak menikahinya. Setelah itu terjadi cekcok hingga Ecky yang emosi mencekik korban hingga tewas dan dilanjutkan dengan memutilasi tubuh korban.
Atas perbuatannya, Ecky dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Jo Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.
"Pasal 340, 338, 339 (sangkaan pasal)," kata Resa.(OL-4)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved