Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan Raperda Usul Prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis (15/12).
Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Gilang Gugum Gumelar, menyampaikan urgensi penyusunan Rancangan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor didasarkan bahwa selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.
“Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya," jelas Gilang.
Lebih lanjut, Gilang memaparkan latar belakang dari Raperda ini adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Atas laporan Bapemperda ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya melalui Pandangan Umum (PU) gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Rizal Utami dari Fraksi PPP.
Dalam penyampaiannya, Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui Usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya. Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan Pancasila. Namun tentu nanti bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli.
"Hal-hal luhur di atas dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pedoman dan disosialisasikan di publik. Hal ini yang kemudian melandasi inisiasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Rizal.
Atas terselenggaranya paripurna internal ini, seluruh anggota DPRD Kota Bogor pun menyetujui agar usul prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar bisa dibahas lebih lanjut dan masuk kedalam Propemperda. (OL-13)
Baca Juga: Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Bogor jadi Prioritas ...
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
TEMBOK penahan tanah (TPT) di Kampung Jerokuta, RW 16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, roboh akibat hujan deras, Kamis (29/1).
Simak prakiraan cuaca Jabodetabek malam ini, Rabu 28 Januari 2026. BMKG peringatkan potensi hujan lebat dan angin kencang di Jakarta Selatan hingga Bogor.
Regulasi ini nantinya tidak hanya menjamin kuantitas pangan, tetapi juga kualitas nutrisi yang diterima masyarakat.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
DPRD memaksakan pembahasan Raperda KTR di tengah situasi ekonomi yang belum pulih.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini diusulkan Pemkot bersama DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sekaligus menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan zaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved