Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat memasuki babak baru. Polisi mengungkap ada keanehan dari salah satu korban sekeluarga tewas mengering. Korban atas nama Budiyanto Gunawan diduga menganut aliran sesat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, belum merinci soal ajaran yang diikuti Budiyanto ini.
Budiyanto sendiri diketahui seorang paman dalam keluarga tersebut.
"Bahwa ada kecenderungan salah satu keluarga yang dominan, yang mengarah kepada almarhum Budiyanto, bahwa yang bersangkutan memiliki sikap positif terhadap aktivitas ritual tertentu," kata dia kepada wartawan, Selasa (29/11).
Bukan tanpa alasan Hengki berkata demikian. Kata dia, hal ini diketahui dari pemeriksaan yang telah dilakukan.
Dimana, lanjutnya, fakta ini terkuak berdasar pemeriksaan psikologi forensik. Kemudian dikuatkan dengan temuan di lokasi.
Baca juga: Polisi Buru Pembuang Bayi di Jembatan Cengkareng
"Hasil penyelidikan sementara dengan melibatkan tim asosiasi psikologi forensik menemukan bahwa ada keindetikan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," katanya.
Untuk diketahui, penemuan empat jasad yang merupakan satu keluarga di dalam sebuah rumah, menggegerkan warga Kalideres Jakarta Barat, Kamis, 10 November 2022.
Keempat orang yang ditemukan tewas dalam kondisi mengering itu yakni Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri bernama Margaretha Gunawan (58), kemudian anak dari keduanya bernama Dian (40) dan yang terakhir yakni Budyanto Gunawan, yakni ipar dari Rudyanto.
Dalam kasus ini, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya keempat orang itu. Namun berdasarkan dari hasil autopsi, tidak ada tanda kekerasan pada 4 orang itu. Selain itu, dari proses autopsi juga diketahui tidak ada zat atau unsur makanan di organ dalam keempat korban tewas tersebut. (OL-4)
Sebagai informasi, warga yang dibaiat oleh NII salah satunya mendapat doktrin untuk menganggap pemerintah RI thogut. Hal tersebut diungkapkan oleh Lurah Sukamentri Suherman.
FRONT Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menuntut dicabutnya izin dan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Dua orang pendeta akan diadili di pengadilan Kenya karena diduga bertanggung jawab atas kematian sedikitnya 109 orang di peristiwa pembantaian hutan Shakahola atau sekte sesat.
KORBAN tewas ajaran sesat yang disebut sebagai sekte kelaparan di Kenya kini menembus angka 400 orang saat otoritas menemukan lagi jasad di 40 kuburan massal baru-baru ini.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut ‘Hakekok Balakasuta’, di Pandeglang, Banten.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved