Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Reza Paten Jadi Tersangka Penipuan Investasi

Tri Subarkah
05/11/2022 17:13
Reza Paten Jadi Tersangka Penipuan Investasi
Reza Shahrani atau dikenal dengan Reza Paten(DOK.PRIBADI)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menersangkakan Reza Shahrani alias Reza Paten terkait kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89.

"Reza Shahrani atau Reza Paten sudah jadi tersangka di kasus Net89," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (5/11).

Whisnu memastikan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik berhasil membuktikan alat bukti yang sah terhadap Reza. Penyidik sendiri menjerat Reza dengan sangkaan berlapis, mulai dari penggelapan, penipuan, sampai melanggar ketentuan informasi dan transaksi elektronik (ITE).


Baca juga: Polisi Kantongi Nomor Polisi Mobil yang Tabrak Pesepeda di Harmoni


"Pasal yang dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 28 dan/atau Pasal 34 Ayat (1)," terang Whisnu.

Reza juga disangkakan dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, lima figur publik turut terseret dalam kasus yang menjerat Reza. Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Maliq, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Kelimanya dilaporkan oleh 230 korban penipuan investasi Net89 karena dduga mempromosikan dan menerima aliran dana dari pihak Reza. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya