Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
HOLYWINGS V Club Gatot Subroto kembali buka. Namun, klub tersebut sudah berganti nama menjadi W Super Club.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku memang sudah lama mencabut segel semua cabang Holywings. Permintaan pencabutan segel diajukan oleh manajemen.
"Kalau permintaan untuk cabut segel itu sudah lama sebenarnya permintaannya. Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau maintenance terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam. Karena kan mereka nggak bisa masuk karena disegel," tuturnya saat dihubungi, Selasa (1/11).
Baca juga: Izin Tidak Lengkap, Holywings di Bali Dilarang Beroperasi
Menurut Arifin, pihaknya hanya berwenang untuk melakukan penyegelan serta pencabutan segel.
Untuk rekomendasi baik penyegelan, pencabutan segel maupun penerbitan izin usaha baru ada di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Jika pihak manajemen sudah berani membuka kembali usaha dan berganti nama, artinya manajemen sudah mendapatkan izin dari Dinas Parekraf maupun Dinas PMPTSP.
"Kalau dia berkegiatan lagi denga jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan ya dimungkinkan ya sesuai aturan," imbuhnya.
Di sisi lain, penyegelan terhadap hampir seluruh cabang Holywings di Jakarta beberapa waktu lalu diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pengusaha agar dalam berusaha harus melakukan pengurusan izin dan berusaha sesuai izin yang diurus.
"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi sudah harus dia lengkapi," paparnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada 28 Juni 2022.Penutupan tempat usaha Holywings Grup itu disebabkan perusahaan tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin.
Kepala Dinas PPK-UKM DKI Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, minuman beralkohol tersebut tidak boleh dikonsumsi di kafe Holywings, tapi khusus dibawa pulang. Dari tinjauan lapangan, masih ada outlet yang menjual alkohol untuk diminum di tempat.
Hal ini diketahui imbas dari promosi harga promo untuk pembelian minuman beralkohol yang dilakukan oleh Holywings di media sosial Instagram yang membawa nama Nabi Muhammad dan Maria. Usai promosi itu viral dan dikritik warganet, Pemprov DKI pun menyelidiki izin Holywings dan ditemukan pelanggaran. (OL-1)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved