Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap jaringan narkoba internasional. Dari dua tersangka yang ditangkap, Tim Satresnarkoba Polres Tangsel juga menyita sabu seberat 16 kilogram (kg) senilai Rp24 miliar.
"Keseluruhan narkotika sabu yang disita dari MF dan HK sekitar 16 kg. Sabu ini akan diedarkan di Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya. Jaringan ini merupakan jaringan narkotika Malaysia- Dumai-Pekanbaru-Jakarta-Tangerang," ungkap Kapolres Tangsel Kombes Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Senin (31/10).
Dikatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dengan penangkapan oleh Polres Tangsel terhadap seorang tersangka bernama RW di Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti 500n gram sabu. Kepada polisi, RW mengaku mendapat barang haram itu dari Dumai, Riau.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus dan Kanit II Resnarkoba Iptu Djoko Aprianto bertolak ke ke Dumai untuk melakukan pengembangan. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap MF dan MK di Jalan HR. Soebrantas, Sidomulyo Barat, Kecamataj Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Dari tas MF, polisi menemukan sabu seberat 5 kg yang dikemas dalam lima bungkus teh Tiongkok bermerek Guanyinwang. Saat melakukan pemeriksaan di rumah yang disewa keduanya din Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, ditemukan satu koper berisi sabu seberat 11 kg yang dikemas dalam 11 bungkus teh Tiongkok serupa. Dari keterangan MF dan HK, sabu tersebut didapatkan dari seorang bermana J yang saat ini masih diburu.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman pidana enam - 20 tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (OL-15)
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan bahan pangan
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved