Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TIM Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap jaringan narkoba internasional. Dari dua tersangka yang ditangkap, Tim Satresnarkoba Polres Tangsel juga menyita sabu seberat 16 kilogram (kg) senilai Rp24 miliar.
"Keseluruhan narkotika sabu yang disita dari MF dan HK sekitar 16 kg. Sabu ini akan diedarkan di Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya. Jaringan ini merupakan jaringan narkotika Malaysia- Dumai-Pekanbaru-Jakarta-Tangerang," ungkap Kapolres Tangsel Kombes Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Senin (31/10).
Dikatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dengan penangkapan oleh Polres Tangsel terhadap seorang tersangka bernama RW di Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti 500n gram sabu. Kepada polisi, RW mengaku mendapat barang haram itu dari Dumai, Riau.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus dan Kanit II Resnarkoba Iptu Djoko Aprianto bertolak ke ke Dumai untuk melakukan pengembangan. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap MF dan MK di Jalan HR. Soebrantas, Sidomulyo Barat, Kecamataj Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Dari tas MF, polisi menemukan sabu seberat 5 kg yang dikemas dalam lima bungkus teh Tiongkok bermerek Guanyinwang. Saat melakukan pemeriksaan di rumah yang disewa keduanya din Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, ditemukan satu koper berisi sabu seberat 11 kg yang dikemas dalam 11 bungkus teh Tiongkok serupa. Dari keterangan MF dan HK, sabu tersebut didapatkan dari seorang bermana J yang saat ini masih diburu.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman pidana enam - 20 tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (OL-15)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Bantuan bagi warga terdampak bencana tersebut, selain untuk meringankan beban para korban, juga untuk membantu pemulihan kondisi pascabencana.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved