Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
TIM Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap jaringan narkoba internasional. Dari dua tersangka yang ditangkap, Tim Satresnarkoba Polres Tangsel juga menyita sabu seberat 16 kilogram (kg) senilai Rp24 miliar.
"Keseluruhan narkotika sabu yang disita dari MF dan HK sekitar 16 kg. Sabu ini akan diedarkan di Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya. Jaringan ini merupakan jaringan narkotika Malaysia- Dumai-Pekanbaru-Jakarta-Tangerang," ungkap Kapolres Tangsel Kombes Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Senin (31/10).
Dikatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dengan penangkapan oleh Polres Tangsel terhadap seorang tersangka bernama RW di Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti 500n gram sabu. Kepada polisi, RW mengaku mendapat barang haram itu dari Dumai, Riau.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus dan Kanit II Resnarkoba Iptu Djoko Aprianto bertolak ke ke Dumai untuk melakukan pengembangan. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap MF dan MK di Jalan HR. Soebrantas, Sidomulyo Barat, Kecamataj Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Dari tas MF, polisi menemukan sabu seberat 5 kg yang dikemas dalam lima bungkus teh Tiongkok bermerek Guanyinwang. Saat melakukan pemeriksaan di rumah yang disewa keduanya din Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, ditemukan satu koper berisi sabu seberat 11 kg yang dikemas dalam 11 bungkus teh Tiongkok serupa. Dari keterangan MF dan HK, sabu tersebut didapatkan dari seorang bermana J yang saat ini masih diburu.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman pidana enam - 20 tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (OL-15)
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved