Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
POLDA Metro Jaya (PMJ) akan kembali memeriksa tersangka kasus dugaan peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kapolda Sumatera Barat tersebut.
"Kemarin juga sudah diperiksa beliau sebagai tersangka, sudah dilakukan. Tapi, lebih lanjut penyidik akan menjadwalkan kembali," jelas Zulpan, Selasa (25/10).
Baca juga: Henry Yosodiningrat Mengaku Sudah Mundur Sebagai Pengacara Teddy, Sejak Jumat Lalu
Saat ini, Teddy sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Nantinya, penyidik memeriksa secara maraton untuk melengkapi berkas perkara, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Dalam masa penahanan 20 hari, penyidikan Direktorat Narkoba PMJ akan melengkapi berkas perkara yang melibatkan beliau terkait penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Baca juga: Jadi Tahanan Polda Metro, Irjen Teddy Minahasa Dibawa dengan Mobil Pajero
Diketahui, Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10) lalu.
Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat 5 kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.
Atas perbuatannya, Teddy Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.(OL-11)
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Polisi menyakini jika pelaku masuk dalam jaringan internasional pengedar Narkoba jenis kokain di Bali.
APARAT kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap jaringan pengedar antarprovinsi yakni Sumatera-Bali. Dari paket diketahui ganja sebesar 1,9 kilo
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved