Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) akan kembali memeriksa tersangka kasus dugaan peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kapolda Sumatera Barat tersebut.
"Kemarin juga sudah diperiksa beliau sebagai tersangka, sudah dilakukan. Tapi, lebih lanjut penyidik akan menjadwalkan kembali," jelas Zulpan, Selasa (25/10).
Baca juga: Henry Yosodiningrat Mengaku Sudah Mundur Sebagai Pengacara Teddy, Sejak Jumat Lalu
Saat ini, Teddy sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Nantinya, penyidik memeriksa secara maraton untuk melengkapi berkas perkara, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Dalam masa penahanan 20 hari, penyidikan Direktorat Narkoba PMJ akan melengkapi berkas perkara yang melibatkan beliau terkait penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Baca juga: Jadi Tahanan Polda Metro, Irjen Teddy Minahasa Dibawa dengan Mobil Pajero
Diketahui, Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10) lalu.
Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat 5 kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.
Atas perbuatannya, Teddy Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.(OL-11)

Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Dalam sidang yang berlangsung sejak Senin, pihak Lee Kah Hin sebagai pemohon praperadilan diwakili Maqdir Ismail, Rolas Sitinjak, dan Haris Azhar.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, murni ekonomi
BNN berhasil menangkap Dewi Astutik alias Mami, buronan narkotika internasional, di Kamboja. Simak kronologi penangkapan dan peranannya dalam jaringan narkoba
BNN mengungkap peran besar Dewi Astutik dalam jejaring narkoba internasional Golden Triangle dan keterkaitannya dengan Fredy Pratama. Dewi ditangkap di Kamboja
Kronologi lengkap penangkapan Dewi Astutik, buronan internasional kasus dua ton sabu. BNN dan BAIS TNI menangkap pelaku di Kamboja melalui operasi gabungan lintas negara.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
POLISI berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa hampir setengah ton sabu di tiga daerah di Sumatra Utara (Sumut) dalam waktu delapan bulan.
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved