Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Polda Metro Pastikan Tidak Ada Tilang Manual

Rahmatul Fajri
24/10/2022 19:19
Polda Metro Pastikan Tidak Ada Tilang Manual
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor(MI/ANDRI WIDIYANTO)

POLDA Metro Jaya memastikan tidak menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan. Hal tersebut dilakukan setelah adanya instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang tidak melakukan tilang secara manual.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan pihaknya akan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) statis dan mobile dalam menilang pengendara yang melanggar aturan.

"Kita laksanakan perintah Kapolri dengan menyiapkan perangkat E-TLE Statis dan E-TLE mobile. Jadi di Polda Metro Jaya tidak ada lagi penilangan secara manual," ujar Latif saat dikonfirmasi, Senin (24/10).

Ia mengatakan E-TLE mobile akan digunakan di wilayah yang tidak terdapat E-TLE statis. Diketahui E-TLE statis merupakan perangkat yang menggunakan CCTV yang diletakkan di persimpangan jalan dengan fungsi untuk merekam aktivitas pengendara. Sedangkan E-TLE mobile diletakkan pada seragam maupun kendaraan petugas kepolisian.

Baca juga: Polda Metro Jaya akan Tahan Irjen Teddy Minahasa

"Dengan adanya ETLE mobile seluruh ruas jalan di Jakarta dapat kita awasi apabila ada pelanggaran," tuturnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. Salah satu poin dalam surat tersebut menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis surat telegram tersebut.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik