Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
R, pembuang mayat perempuan yang ditemukan terbungkus plastik di bawah Jalan Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi ditangkap. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan R ditangkap Selasa (18/10) siang.
"Pelaku yang membuang korban sudah diamankan. Ia ditangkap di kawasan Pondok Gede," ujar Hengki, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).
Hengki mengatakan pihaknya masih memastikan apakah R hanya berperan membuang jasa korban atau pelaku pembunuhan. Hengki mengatakan polisi masih memeriksa R secara intensif. "Masih didalami," kata dia.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan terbungkus plastik ditemukan di bawah jalan Tol Becakayu Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (17/10) malam. Mayat kemudian tersebut telah dibawa ke RS Polri untuk diidentifikasi.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki mengatakan, mayat tersebut diduga korban pembunuhan. Ia membantah kabar soal adanya dugaan mutilasi. "Ya (korban pembunuhan). Tidak (dimutilasi)," ungkapnya. (OL-15)
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved