Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
R, pembuang mayat perempuan yang ditemukan terbungkus plastik di bawah Jalan Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi ditangkap. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan R ditangkap Selasa (18/10) siang.
"Pelaku yang membuang korban sudah diamankan. Ia ditangkap di kawasan Pondok Gede," ujar Hengki, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).
Hengki mengatakan pihaknya masih memastikan apakah R hanya berperan membuang jasa korban atau pelaku pembunuhan. Hengki mengatakan polisi masih memeriksa R secara intensif. "Masih didalami," kata dia.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan terbungkus plastik ditemukan di bawah jalan Tol Becakayu Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (17/10) malam. Mayat kemudian tersebut telah dibawa ke RS Polri untuk diidentifikasi.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki mengatakan, mayat tersebut diduga korban pembunuhan. Ia membantah kabar soal adanya dugaan mutilasi. "Ya (korban pembunuhan). Tidak (dimutilasi)," ungkapnya. (OL-15)
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved