Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI memulangkan tiga tersangka judi daring (online) ke Indonesia dari Kamboja hari ini. Para tersangka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka N, RS, dan MR pada 12 Agustus 2022 lalu. Atas pengungkapan tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan.
"Alhamdulillah berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan ET berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (15/10) malam.
Diberitakan, pengungkapan ini setelah pihak Divhubinter Polri menerbitkan red notice terhadap tiga tersangka tersebut. Setelahnya didapati ketiga tersangka tersebut berada di Kamboja.
Ketiga tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta itu yang berhasil dipulangkan itu adalah Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi.
Baca juga: 7 Tahanan Polsek Jatiasih Gunakan Sendok dan Besi untuk Melarikan Diri
"Di Kamboja tersebut terdeteksi 3 tersangka, penyidik berkoordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak, ada Imigrasi dan sebagainya, dan berhasil diamankan di Kamboja," ujar Dedi.
Dedi kembali menegaskan bahwa pengungkapan kasus judi online ini merupakan komitmen dari Polri sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Rekan-rekan ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan," pungkas Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri telah mengamankan tiga buron judi online yang melarikan diri ke Kamboja. Ia mengatakan bahwa mereka akan dipulangkan pada Sabtu (15/10). (OL-16)
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019. Ke depannya, diharapkan kerja sama kedua negara bisa diperluas lagi, tak hanya di bidang hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved