Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI jelaskan tujuh tahanan Polsek Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang kabur dari ruang sel tahanan menggunakan sebilah besi dan sendok untuk menjebol tembok kamar mandi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dalam sel tersebut terdapat 10 tahanan. Akan tetapi, yang melarikan diri hanya 7 tahanan.
"Diketahui total ada 10 tersangka yang ditahan dalam satu sel. Dari 10 orang tersebut, 7 di antaranya telah melarikan diri," kata Zulpan saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/10).
Zulpan mengatakan, 7 tahanan tersebut melarikan diri pada Kamis (13/10) lalu sekitar pukul 21.39 WIB.
Sedangkan peristiwa ini diketahui oleh sesama tahanan yang langsung berteriak saat melihat tahanan lain melarikan diri. Saksi tersebut ialah tahanan dengan nama Hendiyawan, 37 tahun.
"Saksi Hendiyawan, ini tahanan juga berteriak memberitahukan kepada piket Reskrim Brigadir AR yang selanjutnya memberitahukan kepada petugas jaga SPK bahwa tahanan telah melarikan diri," papar Zulpan.
Petugas piket waktu itu Padal Ipda RN bersama petugas piket fungsi Resmi kemudian melakukan pengecekan setelah mendengar teriakan tahanan.
Mereka pun mendapati tembok kamar mandi di dalam sel tahanan telah dijebol oleh tahanan yang melarikan diri.
"Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokkan," beber Zulpan.
Diduga 7 tahanan tersebut melarikan diri dengan membobol tembok kamar mandi sel dengan menggunakan sebilah besi berukuran 13 milimeter dan satu buah sendok.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan mengunakan 1 buah besi ukuran 13 mm dengan panjang sekitar 30 mm dan 1 buah sendok makan," jelas Zulpan.
Adapun 5 dari 7 tahanan yang melarikan diri merupakan tahanan kasus narkoba. Sedangkan untuk 2 tahanan lain merupakan tersangka kasus pencurian.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kasus Sabu yang Menyeret Kapolda Sumbar
Berikut identitas tahanan yang melarikan diri:
1. Gopar (tersangka kasus narkotika)
2. Dola Aprian (tersangka kasus pencurian)
3. Iman alias Ambon (tersangka kasus narkotika)
4. Arip Budiman (tersangka kasus narkotika)
5. Saipul Bahri (tersangka kasus narkotika)
6. Achmad Ridwan (tersangka kasus narkotika)
7. Redo Palami (tersangka kasus pencurian)
(OL-16)
Pelaku mengendarai mobil dan diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
VIDIO yang viral menggambarkan situasi adu mulut dua orang pengendara, salah satu pengendara tersebut menodongkan senjata api. Kejadian ini terjadi pada Senin (11/7) pagi,
Dengan mendalami unsur kelalaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi pembangunan proyek ke depannya.
SATRESKRIM Polsek Sawah Besar menangkap 4 pelaku begal terhadap sopir ojek online berinisial JR di Jalan Gunung Sahari Raya, kawasan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Rekonstruksi yang terdiri atas 54 adegan dari kasus tersebut mengurai peristiwa dari pelaku datang ke hotel hingga peristiwa pembunuhan terjadi.
Polsek Sawah Besar telah memeriksa terduga pelaku yang merupakan guru olahraga tersebut. Selain itu, pihaknya juga memeriksa saksi, seperti teman korban.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Ajang itu bertemakan Doing Business with Indonesia.
"Logo saat ini adalah tranformasi yang kekinian, agar Persipasi lebih universal dan modern. Logo terpilih telah lolos verifikasi yang ketat oleh tim manajemen Persipasi,"
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan apresiasi luar biasa kepada Forsgi yang telah menyelenggarakan kegiatan Festival Sepak Bola U-10 dan U-12.
Persipasi Kota Bekasi mengalahkan Dejan Fc di pertandingan grand final dengan skor tipis 1-0 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (17/1) petang.
Laga tunda pekan ke-28 BRI Liga 1 2022/2023 antara Persija vs Persib Bandung dijadwalkan digelar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.30 WIB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved