Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Akan Periksa 5 Saksi Terkait Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta

Rahmatul Fajri
13/10/2022 17:36
Polisi Akan Periksa 5 Saksi Terkait Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
Petugas membersihkan ruangan sekolah di MTSN 19 Pondok Labu, Jakarta(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLRES Jakarta Selatan akan memeriksa 5 saksi terkait robohnya tembok pembatas MTsN 19 Jakarta, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab robohnya tembok saat banjir melanda sekolah tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan memeriksa 5 saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun demikian, Irwandhy tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang diperiksa. Ia hanya mengatakan saksi yang diperiksa merupakan pihak sekolah.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap lima saksi direncanakan pada Senin (17/10) mendatang.

"Direncanakan 5 saksi (diperiksa), termasuk pemeriksaan tambahan dari dua saksi yang sudah pernah diambil keterangannya," kata Irwandhy ketika dihubungi, Kamis (13/10).

Baca juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesty Kejora

Terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya mengundang Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab robohnya tembok pembatas di MTsN 19 Jakarta. Ia mengatakan sambil menunggu hasil forensik, pihaknya masih mengamankan tempat kejadian perkara.

"Kami masih mengamankan TKP, karena di sana ada asetnya MTsN terus masih dalam keadaan dipolice line. Terus kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," katanya.

Diketahui, tembok pembatas di sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 19 Pondok Labu, Cilandak, Jaksel, roboh akibat banjir imbas hujan deras yang terjadi sejak siang. 3 orang dinyatakan tewas setelah ditimpa tembok yang roboh, yakni Dika, Dendis dan Adnan E. Mereka merupakan siswa MTS 19 Jakarta kelas 8.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya