Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG penumpang pesawat berinisal HT, 42, ditangkap polisi setelah mencoba menyelundupkan narkoba di celana dalamnya. HT ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu seberat 6,25 gram, ekstasi 15,5 gram, dan psikotropika jenis happy five sebanyak 10 butir di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 10 Agustus 2022.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Beaar Akmal menjelaskan HT ditangkap berawal dari informasi ada penumpang dari Johor, Malaysia, ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepolisian lalu menunggu HT di kedatangan internasional pada pukul 23.30 WIB.
Setelah tiba, HT kemudian melewati x-ray di pintu kedatangan internasional, petugas mengamankan HT berikut barang bukti yang disembunyikan di celana dalam. "Disembunyikan di bagian celana dalamnya, di karet pinggang celana dalam," ujar Akmal ketika dihubungi, Jumat (30/9).
Berdasarkan keterangannya, HT diketahui merupakan karyawan swasta yang sering bepergian ke Johor, Malaysia. Selama 2022, HT sudah empat kali ke Johor dan mengonsumsi narkoba di sana.
HT mengaku harga narkoba di Malaysia lebih murah dibanding di Indonesia. HT diketahui mendapatkan sejumlah narkoba tersebut dari ANE dan AJIE yang beralamat di Johor Baru, Malaysia.
"Alsannya ingin konsumsi sendiri karena di Malaysia harga narkoba sangat murah. Sabu di Malaysia pengakuan pelaku harganya Rp200 ribu," ujar Akmal.
Akibat perbuatannya, HT dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 sub Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika. Termasuk juga Permenkes Nomor 2 Tahun 2022 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved