Berakhir Damai, Guru Pelaku Kekerasan di SMKN Jakpus kembali Mengajar

Mohamad Farhan Zhuhri
24/8/2022 16:18
Berakhir Damai, Guru Pelaku Kekerasan di SMKN Jakpus kembali Mengajar
Ilustrasi penganiayaan(DOK.MI)

KEKERASAN yang terjadi di SMKN 1 Jakarta antara murid dan guru berujung damai. Ramdhani, orangtua korban, menyatakan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ujar Ramadhani saat dihubungi, Rabu (24/8).

Lebih lanjut, ia menyebutkan laporan kasus kekerasan tersebut terhadap anaknya ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, telah dicabut. Pencabutan laporan dilakukan pada Selasa (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemarin kami cabut laporannya ke polsek langsung," ujar Ramdhani.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Jakarta Pusat Ajun Komisaris Patar Mula Bona memberikan apresiasi terhadap SMKN 1 Jakarta sudah menyelesaikan laporan kasus yang terjadi antara guru dan murid.

"Kemarin didampingi oleh orangtuanya mencabut laporannya, semuanya sudah damai antara pihak sekolah maupun korban," ucap Bona.

Kapolsek melanjutkan, kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, antara guru dan murid saling minta maaf atas kejadian tersebut.

"Surat perjanjian dibuat di sekolah, kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar, dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," ujar Bona.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1, Siti Hajar, mengatakan korban sudah mulai kembali bersekolah.


Baca juga: Anak Korban Kebakaran di Simprug Dapatkan Pendampingan Psikologi


"Kami sudah selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan, dan kami dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan, yang sudah kami sepakati bersama," tutup Siti.

Siti menjelaskan, guru yang melakukan hal tersebut juga sudah mulai kembali mengajar di SMKN 1 Jakarta.

"Baru hari ini kembali mengajar, karena sudah diizinkan mengajar oleh kepala sekolah," ujarnya.

Selain itu, Siti menuturkan bahwa pihak sekolah belum lalukan mutasi terhadap guru tersebut.

"Kalau untuk mutasi, bukan ranah sekolah, untuk yang selanjutnya itu mungkin ranah dinas pendidikan," ucap Siti.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwasanya guru di SMKN 1 Jakarta Barat telah diberikan sanksi mutasi ke sekolah lain buntut kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri.

"Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, hal tersebut terjadi usai mediasi antara para guru SMKN 1 dan orangtua murid. Ariza, sapaan akrabnya, juga akan menjamin sang anak tetap bisa bersekolah dengan aman

"Alhamdulilah mediasinya berlangsung dengan baik. Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin, bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman dan baik ke depan," pungkasnya. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya