Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEKERASAN yang terjadi di SMKN 1 Jakarta antara murid dan guru berujung damai. Ramdhani, orangtua korban, menyatakan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ujar Ramadhani saat dihubungi, Rabu (24/8).
Lebih lanjut, ia menyebutkan laporan kasus kekerasan tersebut terhadap anaknya ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, telah dicabut. Pencabutan laporan dilakukan pada Selasa (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kemarin kami cabut laporannya ke polsek langsung," ujar Ramdhani.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Jakarta Pusat Ajun Komisaris Patar Mula Bona memberikan apresiasi terhadap SMKN 1 Jakarta sudah menyelesaikan laporan kasus yang terjadi antara guru dan murid.
"Kemarin didampingi oleh orangtuanya mencabut laporannya, semuanya sudah damai antara pihak sekolah maupun korban," ucap Bona.
Kapolsek melanjutkan, kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, antara guru dan murid saling minta maaf atas kejadian tersebut.
"Surat perjanjian dibuat di sekolah, kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar, dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," ujar Bona.
Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1, Siti Hajar, mengatakan korban sudah mulai kembali bersekolah.
Baca juga: Anak Korban Kebakaran di Simprug Dapatkan Pendampingan Psikologi
"Kami sudah selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan, dan kami dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan, yang sudah kami sepakati bersama," tutup Siti.
Siti menjelaskan, guru yang melakukan hal tersebut juga sudah mulai kembali mengajar di SMKN 1 Jakarta.
"Baru hari ini kembali mengajar, karena sudah diizinkan mengajar oleh kepala sekolah," ujarnya.
Selain itu, Siti menuturkan bahwa pihak sekolah belum lalukan mutasi terhadap guru tersebut.
"Kalau untuk mutasi, bukan ranah sekolah, untuk yang selanjutnya itu mungkin ranah dinas pendidikan," ucap Siti.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwasanya guru di SMKN 1 Jakarta Barat telah diberikan sanksi mutasi ke sekolah lain buntut kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri.
"Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, hal tersebut terjadi usai mediasi antara para guru SMKN 1 dan orangtua murid. Ariza, sapaan akrabnya, juga akan menjamin sang anak tetap bisa bersekolah dengan aman
"Alhamdulilah mediasinya berlangsung dengan baik. Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin, bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman dan baik ke depan," pungkasnya. (OL-16)
Yuan Garden Hotel Pasar Baru akan kembali mengadakan acara perayaan Tahun Baru 2025. Kali ini tema yang diangkat yaitu The Marvelous of Atlantis.
POLDA Metro Jaya tengah mempersiapkan pengamanan arak-arakan atas perolehan mendali emas Sea Hames 2023 Kamboja oleh Timnas Sepak Bola Under 22 tahun (U-22) pada Jumat (19/5) besok.
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
'Kami menargetkan zona hijau bisa mencapai angka 90% pada bulan depan," ujar Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Rabu (17/2) malam
Irwandi mengatakan di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini, jumlah kasus covid-19 di Jakpus menurun.
Usai ditata kawasan Simpang Lima Senen saat ini menjadi area menarik untuk spot foto bagi fotografer profesional dan warga yang ingin berswafoto.
Dukungan itu direkam dalam video yang kemudian beredar di media sosial dan pesan whatsapp.
KABUPATEN Sumedang, Jawa Barat, masih kekurangan jumlah guru ASN sekitar 2.000 orang untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini, kekurangan itu ditanggulangi guru non ASN.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
Guru itu dihadapkan dengan sanksi kepegawaian, selain sanksi hukum yang sedang dijalaninya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved