Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SOPIR taksi bernama Ali Suyatno, 50, menyerahkan diri ke polisi setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron mengatakan Ali menyerahkan diri ke polisi pada 10 Agustus 2022.
Saat itu Ali didampingi oleh penasihat hukumnya. "Klien kami datang menyerahkan diri pada 10 Agustus 2022 yang diserahkan langsung oleh penasihat hukumnya," ujar Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron melalui keterangannya, Jumat (19/8).
Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron mengungkapkan kliennya saat ini menjalani proses hukum di Polres Jakarta Selatan. Ali Suyatno kini ditahan dalam rangka penyidikan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan poster daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ali Suyatno yang berprofesi sebagai sopir taksi. Ali diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun berinisal FR. Ali Suyatno diduga mencabuli korban di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ibu korban berinisial N, 34, mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/6) pagi. N menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya. FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.
"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada. Di kamar mandi sebelah enggak ada. Kamar mandi satunya lagi juga enggak ada. Nah kakaknya pulang, kakaknya masuk ke kamar, duduk sebentar main HP," ujar N di Jakarta, Kamis (30/6).
Baca juga: Polres Jaksel Terbitkan DPO Sopir Taksi Terkait Kasus Pencabulan
"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong begini, 'Kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya. Sang kakak lalu terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan kemaluannya.
Namun, FR menolak dan pergi mencari ibunya. Korban kemudian membuat pengakuan serupa kepada sang ibu. "Nah, pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang begini, 'Ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, enggak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde Ali," ungkap N. (OL-14)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved