Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Selatan menerbitkan poster daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ali Suyatno, 50, yang berprofesi sebagai sopir taksi. Ali diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun berinisal FR.
“Sudah diterbitkan DPO. DPO sudah terbit dari beberapa hari lalu,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana saat dikonfirmasi, Rabu (27/7).
Baca juga: Usai Autopsi Ulang, Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Dari poster DPO yang diedarkan Polres Metro Jakarta Selatan terdapat foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku, seperti berbadan gempal, kulit sawo matang, dan pekerjaan sebagai sopir taksi.
Lalu, ada juga tulisan yang meminta kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku untuk menghubungi 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat.
Sebelumnya, Ali Suyatno diduga mencabuli bocah perempuan berinisial FR, 8, di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ibu korban berinisial N, 34, mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/6) pagi. N menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya. FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.
"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya nggak ada, di kamar mandi sebelah nggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada. Nah kakaknya pulang, kakaknya masuk ke kamar, duduk sebentar main HP," ujar N di Jakarta, Kamis (30/6).
"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya.
Sang kakak lalu terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan kemaluannya.
Namun, FR menolak dan pergi mencari ibunya. Korban kemudian membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.
"Nah, pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang gini, 'ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, nggak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde Ali," ungkap N.
N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Setelah itu N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022.
Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (OL-6)
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pembangunan Taman Bendera Pusaka telah mencapai 80 persen menjelang peresmiannya yang dijadwalkan pada bulan ini
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Posko terpadu telah disiagakan dengan personel dan perahu yang siap sedia 24 jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved