Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap EPS, 40 tahun, FKS, 31, SD, 42, dan ARA, 39, komplotan pelaku pencurian terhadap SS, 50, nasabah bank di Depok, Jawa Barat. Pelaku menggasak uang korban senilai Rp50 juta yang baru diambil dari sebuah bank.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Komisaris M Hari Agung Julianto menjelaskan pencurian itu terjadi pada Rabu (6/7) di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat.
Kejadian berawal saat EPS masuk ke Bank BNI Margonda, Depok, Jawa Barat. SD menunggu di luar bank menggunakan sepeda motor, sedangkan pelaku lainnya menunggu di dalam mobil.
EPS kemudian melihat korban selesai melakukan penarikan uang tunai. Setelah itu, EPS memberi tahu komplotannya bahwa korban akan keluar dari bank.
Setelah korban keluar dari bank, para pelaku bersama-sama mengikuti korban dari belakang. Saat korban berhenti di lampu merah Margonda, Depok, pelaku SD yang menggunakan sepeda motor berhenti di sebelah kiri mobil korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Suporter Persija Pengeroyok Bobotoh
SD menancapkan paku di sandalnya dan meletakkan di depan ban mobil korban. Saat mobil korban melaju, paku tersebut menancap hingga membuat ban mobil korban kempes.
"Korban berhenti di pinggir jalan dan korban mengganti ban mobil yang kempes tersebut," kata Agung, melalui keterangannya, Kamis (4/8).
Saat mengganti ban, pelaku berhenti di belakang mobil korban. Melihat korban yang lengah, pelaku FKS membuka pintu belakang mobil korban dan mengambil tas berisi uang Rp50 juta. Para pelaku kemudian melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka berinisial EPS, FKS, ARA dan SD di Hotel RedDoorz Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (29/7).
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial S masih diburu. S berperan mengawasi keadaan sekitar saat menjalankan aksi tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (OL-16)
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved