Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri bakal Periksa Ferdy Sambo Besok

Rahmatul Fajri
03/8/2022 23:25
Polri bakal Periksa Ferdy Sambo Besok
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo(DOK.HUMASPOLRI)

KEPALA DIVISI Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (4/8) besok. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Jakarta, Rabu (3/8) malam.

"Dijadwalkan besok jam 10:00," kata Andi.

Andi mengatakan Polri masih terus melakukan penyidikan terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai di sini (Bharada E tersangka). Ini tetap berkembang sebagaimana juga diketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan," katanya.

Diberitakan, Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer alias E sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J malam ini. Setelah mengumpulkan barang bukti, memeriksa 42 saksi dan melakukan perkara, penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.


Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan, Bharada E Langsung Ditahan


"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup, menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang sengaja menghilangkan nyawa orang lain juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.

Saat ini, Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi di ruang publik. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya