Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WACANA adanya pengaturan jam kerja guna mengurai kemacetan di Ibukota Jakarta masih berlangsung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membahas wacana tersebut dengan pihak terkait.
"Itu masih terus dikaji, banyak sektor yang dilibatkan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kemarin Jumat (30/7).
Menurutnya, pengaturan jam kerja merupakan wacana positif yang perlu segera dibahas. Ia menambahkan, hal tersebut secara logika akan berpengaruh mengurangi kemacetan pada jam berangkat maupun pulang kerja.
Baca juga: Korban Tewas Bangunan Roboh di Johar Baru Bertambah Satu Orang
"Kalau itu secara logika punya pengaruh, tapi seberapa besar pengaruhnya harus hitung kembali," ujarnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengusulkan agar diberlakukan pengaturan jam kerja di DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan.
Hal tersebut menurutnya akan efektif karena jam-jam rawan macet di DKI banyak disebabkan oleh warga yang akan sekolah dan dan bekerja di waktu yang sama. (OL-4)
SEJUMLAH manfaat dan keunggulan dari moda transportasi kereta api salah satunya mampu mengurai kemacetan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), saat ini tengah menyiapkan sejumlah strategi berbasis teknologi dan tata kelola waktu untuk mengurai kemacetan.
Seluruh alat berat dan kendaraan yang terjebak kemacetan sudah bisa terangkut semuanya pada Sabtu (19/7) dan prosesnya bisa cepat dilancarkan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengembangkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mengatasi kemacetan ibu kota dengan berbasis tekonologi artificial intelligent.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved