Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) memberikan klarifikasi soal laporan yang dilayangkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terhadap tiga pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur, yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan menyanggah soal pemberitaan yang menyebut laporan dari Roy Suryo telah dihentikan penyelidikannya. Dia menegaskan bahwa laporan tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikannya, itu salah. Penghentian penyidikan itu kan SP3. Ini belum dilakukan penghentian penyidikan. Masih dilakukan penyelidikan," jelas Zulpan, Jumat (29/7).
Baca juga: Roy Suryo Dinilai Kooperatif, Polisi tidak Lakukan Penahanan
Sejauh ini, lanjut dia, memang belum ditemukan adanya unsur pidana dari laporan Roy Suryo tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. "Memang belum ditemukan unsur pidananya, tetapi masih terus digali," imbuhnya.
Sebelumnya, viral beberapa foto di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur, yang mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".
Lalu, ada juga unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun @rakyatjelata_98
Kedua foto itu diunggah oleh akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Dalam unggahan itu dia menuliskan narasi "mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya". Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut, lantaran dia takut digiring BuzzerRp.
Adapun Roy telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Dirinya menegaskan bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah. Roy kemudian melaporkan tiga akun Twitter yang pertama kali mengunggah meme tersebut.
Selang beberapa hari, Roy dilaporkan ke polisi terkait meme Candi Borobudur. Satu laporan dibuat pelapor atas nama Kurniawan Santoso di PMJ. Lalu, laporan lain yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu.(OL-11)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
MA membantah tudingan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung TA 2022-2023
Polisi sejauh ini baru menerima laporan dan masih harus melakukan pendalaman, termasuk mencari alat bukti.
Direktorat Gratifikasi KPK yang sebelumnya juga menelaah penggunaan jet pribadi itu kini menghentikan penelusuran. Lembaga Antirasuah mau memokuskan pengusutan pada satu divisi.
Beberapa tetangga korban yang melihat kejadian itu tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka menganggap keributan itu urusan rumah tangga.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya yang saat ini menangani perkara diharapkan dapat meninjau ulang penetapan tersangka atas nama Susanty
Apabila ada keluhan menyangkut kinerja anggota Polri, warga juga boleh mengadu ke pengawas internal Korps Bhayangkara, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved