Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLISI telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan bus TransJakarta yang menabrak perempuan inisial TA (52) hingga tewas di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menetapkan sopir TransJakarta berunisial YH sebagai tersangka.
"Iya sudah (tersangka)," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto saat dihubungi, Kamis (21/7).
Baca juga: Petugas Kebersihan Lepas Pantai dan ABK Kapal Cabuli Anak di Bawah Umur
Edi mengatakan kepolisian menemukan adanya kelalaian yang dilakukan YH hingga menabrak korban di lokasi. Atas perbuatannya, YH dijerat Pasal 310 ayat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut berbunyi, "dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000."
Seperti diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB. c
Saat itu, korban turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Kemudian, setelah dipastikan turun sopir bus langsung menjalankan kendaraannya kembali.
"Baru sekitar 5 meter ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus Trans Jakarta," ucap Edi.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung menghembuskan nafas terakhir di lokasi. (OL-6)
Peluncuran rute Ancol-Blok M sekaligus menjadi peluncuran 70 armada bus listrik high deck pertama di Jakarta.
TransJakarta menggandeng blu by BCA Digital untuk memperkenalkan sistem pembayaran digital baru, guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi pengguna
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Hutama Karya bersama PT Bumi Karsa merampungkan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat untuk tahun ajaran 2025/2026.
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Pergantian nama ini menjadi komitmen perusahaan untuk merevitalisasi kawasan niaga bersejarah melalui pendekatan modern dan adaptif.
AKSI unjuk rasa tolak RUU ODOL yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (2/7), berujung ditangkapnya enam orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved