Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Fachri Audhia Hafiez
16/7/2022 16:25
Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Petugas melayani pemilik kendaraan untuk membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2). Hal itu guna meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus saja," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dikonfirmasi, hari ini.

Menurut Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya. Sehingga, keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca juga: Pemisahan Kursi Angkot Dinilai Sudutkan Perempuan

"(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," ujar Yusri.

Selain itu, imbas ketidaktertiban para pengendara tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE. Penindakan tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah penjual atau pemilik kendaraan sebelumnya.

"Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu," jelas Yusri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya