Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BEREDAR surat edaran berisikan tentang imbauan untuk tidak melintasi jalan raya sekitaran kawasan Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Adapun alasannya dalam surat itu tertulis akan ada pernikahan anak dari anggota DPRD DKI Jakarta H Purwanto. Resepsi akan digelar pada Sabtu (16/7) mendatang pukul 08.00-24.00 WIB.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kelurahan Srengseng Sawah itu dibenarkan oleh Camat Jagakarsa, Santoso.
"Benar saya keluarkan surat edaran atau imbauan ya terkait dengan ada rencana kegiatan dari warga kami yang beliau sudah sampaikan bahwa yang akan diundang jumlahnya banyak, ribuan," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/7).
Menurutnya, surat edaran tersebut berisi sebatas imbauan kepada warga yang akan melintasi jalan tersebut. Santoso menjelaskan bahwa kewenangan penutupan jalan sebenarnya bukan dari pihaknya, melainkan dari Dinas Perhubungan DKI dan pihak kepolisian.
"Jadi saya mengingatkan, kalau nantinya perihal ada penutupan jalan dan lainnya itu bukan kewenangan saya sebagai camat, itu kewenangannya ada di Dishub dan kepolisian," paparnya.
Baca juga: Kebijakan Pemisahan Penumpang Angkot Batal, Kadishub: Perlu Penanganan Komprehensif
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada warga untuk menghindari kawasan tersebut agar tidak menyebabkan kemacetan saat acara berlangsung.
"Saya mengingatkan karena yang diundang kebanyakan juga warga saya, saya mengimbau nih, kalau memang tidak datang ke undangan tersebut, gunakan jalan lain, dari awal kita sudah sampaikan biar tidak terjadi kemacetan," ujarnya.
Sebagai informasi, isi surat edaran tersebut di antaranya berisikan mengimbau kepada seluruh warga sekitar untuk sementara waktu tidak melintas atau menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal yang telah disebutkan untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan.
Kedua, mengimbau masyarakat yang akan menghadiri acara resepsi tersebut agar dapat menyesuaikan dan mengikuti jadwal yang sudah diberikan demi ketertiban acara.
Ketiga, mengimbau kepada seluruh warga yang akan menghadiri acara resepsi tersebut agar mematuhi protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 605 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19.
Dan keempat, untuk menginformasikan surat imbauan ini kepada seluruh warga di wilayah masing-masing. (OL-16)
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Perlu pembuatan sistem pencegahan banjir yang cukup besar seperti waduk atau embung
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved