Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti peristiwa yang menimpa istri Kepala Divisi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo. Bhayangkari itu mengalami pelecehan dari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Selasa (12/7).
Dia berpendapat korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi. Namun, masyarakat diminta sabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Propam dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E.
"Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," ujar Poengky.
Baca juga: Bukan Ajudan, Brigadir J Jadi Sopir Istri Irjen Ferdy Sambo
Poengky mengatakan kasus baku tembak dua anggota kepolisian itu ramai diberitakan media massa. Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui penembakan itu dipicu pelecehan dan pengancaman dengan cara penodongan pistol kepada istri Kadiv Propam oleh Brigadir J.
"Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri," ungkap Poengky.
Untuk diketahui, Brigadir J adalah sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara itu, Bharada E adalah asisten pribadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang bertugas melakukan pengawalan dan pengamanan.
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7). Brigadir J telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin (11/7). Sedangkan, Bharada E masih diperiksa intensif.(OL-5)
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
KAPOLRES Tasikmalaya Ajun Komisaris Haris Dinzah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Mantan Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto penggunaan bodycam pada aparat polisi sangat penting dalam penanganan aksi unjuk rasa yang kerap menghadirkan potensi gesekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved