Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh sesama anggota polisi di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Ahmad menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di komples rumah dinas Duren Tiga. Lantas, Barada E memergoki Brigadir J tersebut.
"Barada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan, mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan. Dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Penembakan yang dilakukan oleh Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," terang Ahmad saat ditemui awak media di Mabes Polri, Senin (11/7).
Saat ini, kejadian sedang didalami lebih jauh oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Untuk korban sendiri sudah dipulangkan ke rumah duka.
"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi. Barada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Nanti perkembangan atau update-nya akan kami sampaikan kembali," imbuhnya.
Baca juga: Pesepeda Tewas Tertabrak TransJakarta di Jaksel
Saat dimintai penjelasan bahwa korban terduga merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Ahmad hanya menjelaskan bahwa korban merupakan personel dari Bareskrim yang membantu tugas di Propam.
"Ajudan atau siapa, tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim, kemudian membantu tugas di Propam. Belum tahu apakah itu ajudan atau apa. Tapi yang jelas dia diperbantukan di Propam," jelas Ahmad.
Untuk saat ini, pelaku penembakan sudah diamankan pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut. Ahmad menambahkan, jika terbukti ada tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan peradilan umum.
"Yang jelas proses pidana berjalan ya, bila memenuhi unsur pidananya, maka akan diproses pidana, pidana peradilan umum," imbuhnya.
Sejuah ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait modus yang menyebabkan kedua polisi ini melakukan aksi saling tembak dan mengakibatkan korban jiwa ini.
"Tapi sepintas bahwa kasus itu ya, juga akan didalami, sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah dan tentunya Barada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan, terhadap serangan yang dilakukan oleh Brigadir J. Sekali lagi, kita tunggu saja, penyidikan yang telah dilakukan, oleh Polres Jakarta Selatan. Nanti akan kami sampaikan," pungkasnya. (S-2)
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Kepastian hukum ini penting supaya masyarakat percaya kepada kerja kepolisian.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Divpropam Polri telah melaksanakan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap tujuh anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan 45 WN Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved