Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Jakarta Tidak Pernah Kerjasama Dengan ACT

Mohamad Farhan Zhuhri
06/7/2022 22:07
Pemprov DKI Jakarta Tidak Pernah Kerjasama Dengan ACT
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tidak pernah bekerja sama secara langsung dengan Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dia mengatakan yang bekerja sama dengan ACT adalah Baznas. “Jadi untuk ACT perlu kami sampaikan, ACT itu tidak ber-MoU dengan Pemprov, ACT itu kerja samanya dengan Baznas setahu saya,” ujarnya di Balai Kota DKI, Rabu, (6/7).

Menurutnya, masalah internal di ACT tidak ada hubungannya dengan Pemprov DKI. Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga akan tetap melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan.

“Itu masalah di internal ACT, dan tidak terkait dengan Pemprov,” katanya.

Kendati demikian, Wagub DKI Riza tetap mendorong pihak swasta atau pihak ketiga tetap bisa bekerja sama dan membangun Jakarta yang baik.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Saat Suharto Amjad mengatakan pada tahun 2019 pihaknya telah dua kali bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait dan disaksikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Dimana kerjasama tersebut adalah antara BAZNAS (BAZIS) dan tiga lembaga yakni ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat untuk penyaluran Buka Bersama di kampung kumuh,” ujarnya.

Saat Suharto mengatakan, tahun ini kerjasama untuk penyaluran hewan kurban dengan ACT tidak lagi terselenggara. Ia menjelaskan, kerjasama terakhir dilakukan pada 2019.

“Kerjasama untuk penyaluran hewan kurban berupa masakan jadi pada Dapur Qurban 2019 di Monas dengan ACT yang membawa Food Truck dan masakan dibagi langsung,” paparnya.

Ia melanjutkan, karena terkendala pandemi covid-19 pada tahun 2020-2021 tidak ada kegiatan pemotongan kurban. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya